Beritasumut.com-Seratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara Kamis (29/09/2016) mendatangi Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah aspirasi khususnya yang terkait persoalan yang dihadapi para buruh di Indonesia dan Sumatera Utara khususnya.Dalam unjuk rasa yang dikawal pihak aparat kepolisian dan Satpol PP itu masih mendesak pemerintah untuk mencabut upah murah yakni PP 78 tahun 2015. Buruh meminta kenaikan upah tahun 2017 sebesar Rp650.000. Selain itu secara tegas buruh menolak UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak bagi konglomerat pengemplang pajak."Presiden Jokowi berlaku tidak adil bagi buruh Indonesia. Buruh yang maasih miskin diberi upah murah. Tapi konglomerat hitam pengemplang pajak malah mendapat pengampunan. Jokowi sudah menghianati janjinya soal Tri Layak bagi buruh Indonesia "teriak Wili Simanjuntak salah seorang pengunjuk rasa.(BS03)