Beritasumut.com-Dalam mencegah kekerasan terhadap anak, Polres Deli Serdang memasang stiker berisikan tulisan stop kekerasan kepada anak dan perempuan.Jajaran Polres Deli Serdang melalui Bhabinkamtibmas melakukan aksi himbauan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Aksi ini dilakukan Polres dalam bentuk memasang stiker di setiap rumah warga.Diawali dari wilayah hukum Polsek Beringin, Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa di Kecamatan Beringin di antaranya Desa Regemuk, Desa Kubah Sentang, Desa Pasar 5 Kebon Kelapa dan Desa Emplasmen Kuala Namu itu terjun langsung menemui warga dan membawa stiker serta menempelkannya di depan rumah warga. "Selain memberi pemahaman dan himbauan, Bhabinkamtibmas kita memasang stiker ini. Nah ini tujuannya agar keluarga dan masyarakat tahu mengerti sehingga hal ini bisa menekan angka penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini," jelas Kasubag Humas Polres Deli Serdang AKP M Agustiawan, Rabu (28/9/2016). Dia mengatakan tujuan dari Bhabinkamtibmas memasang stiker ini untuk memberi himbauan kepada warga untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap anak maupun perempuan."Aksi ini akan terus kita lakukan dan tentunya ini juga atas dukungan semua masyarakat untuk sama-sama memberikan himbauan ini untuk disebarluaskan ke masyarakat lain," tandas Agus. (BS05)