Beritasumut.com-Kasus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Labuhanbatu yang dilakukan 4 personel Satlantas Polres Labuhanbatu dan sempat terekam video amatir serta menjadi viral di jejaring sosial beberapa waktu lalu, membuat Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Labuhanbatu, AKP Willy Syoufi Muchtar Hasibuan dicopot dari jabatannya. Willy pun dipindahtugaskan menjadi Paur 3 Subbid Penmas Humas Polda Sumut. Sementara penggantinya adalah mantan Kasatlantas Polres Deli Serdang, AKP Mulizaldi.Pencopotan dan pergantian Willy ke Mulizaldi berdasar surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut No.SR/1087/IX tanggal 23 September. "TR-nya sudah keluar, dimutasi ke sini (Penmas). Itulah polisi, bawahan yang berbuat, komandannya yang bertanggungjawab," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (28/09/2016). Pencopotan Willy juga dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie. "Iya, ada mutasi rutin dari Polda dengan personel lainnya," ujar Teguh. Terkait 4 personel Satlantas Labuhanbatu yang menjadi aktor pungli, Teguh memastikan, keempatnya akan diberi sanksi mutasi."Masih proses melengkapi berkas pelanggaran disiplinnya. Mereka sudah dimutasi ke Polsek dan tidak pada fungsi Lantas," sebutnya. Diketahui sebelumnya, 4 Polantas Polres Labuhanbatu, Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM tertangkap kamera tengah melakukan pungli terhadap pengendara. Pasca video tersebut menjadi viral, Dir Lantas Polda Sumut mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Lalulintas di Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan.(BS04)