Beritasumut.com-Guna meminimalisir aksi pencurian serta menciptakan rasa nyaman bagi pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan kembali memberlakukan jam malam. "Sudah sebulan ini kita kembali memberlakukan jam malam untuk keluarga pasien. Tujuannya, agar pasien dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan perawatannya," ujar Kasubag Hukum dan Humas RS Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, Senin (26/09/2016). Edison menjelaskan, dengan pemberlakuan aturan tersebut, maka nantinya sejak pukul 21.00 WIB, keluarga pasien yang diperbolehkan untuk menjaga pasien hanya diberi izin maksimal dua orang saja. Selain itu, mereka yang melakukan penjagaan juga harus mengenakan tanda pengenal."Di luar dari situ tidak boleh lagi. Selanjutnya petugas security dan duty akan berkeliling untuk melakukan pemantauan dan pengecekan," jelasnya. Sementara untuk siang harinya, sambung Edison, keluarga pasien yang menjaga pasien yang sakit, sepenuhnya berada di tangan kepala ruangan. Aturan yang diberikan, masih diberlakukan seperti biasa."Di situ wewenang kepala ruangan lah yang melihat berapa orang yang boleh menjaga. Hal itu dilihat sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya. Diakui Edison, memang di RSUD Dr Pirngadi Medan, pada malam hari kerap terjadi pencurian barang apakah itu kepada pasien atau pun keluarga pasien. Dengan pemberlakuan jam malam tersebut diharapkannya aksi pencurian tidak terjadi lagi."Sekarang ini sudah tidak ada lagi kita dengar pasien atau keluarga pasien yang kehilangan barang. Jadi sudah lebih aman," tegasnya. Sementara itu, salah seorang pasien yang ditemui, Dewi warga Medan mengatakan, dengan adanya jam malam yang diberlakukan di RSUD Dr Pirngadi membuat istirahatnya menjadi tenang."Saya memang nggak tau kalau dulunya nggak ada jam malam. Tapi dengan ini, dalam menjalankan perawatan, kita jadi merasa lebih tenang," terangnya. (BS03)