Beritasumut.com-Polda Sumut hingga kini belum juga mampu menangkap dalang kerusuhan di Tapanuli Selatan, beberapa waktu lalu. Bahkan Polda Sumut terkesan menutupi pelaku penebar kebencian yang mengakibatkan terjadinya konflik berbau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, meskipun pasukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 212 Padang Sidempuan berhasil mengamankan Hasan Basri Ritonga (62) warga Jalan Tano Bato, Gang Sawo, Lingkungan I, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Padang Sidempuan bersama rekannya, Rispan Nasution (32), warga Jalan Tano Bato, Gang Masjid, Lingkungan I, Keluarahan Batang Ayumi Jae, dari kediamannya karena diduga menjadi penyebar selebaran ke sejumlah warung di Tapsel, namun kini polisi telahmemberlakukan wajib lapor kepada keduanya. "Sesuai dengan hasil penyelidikan, maka kedua orang itu (HBS dan RN) hanya diberikan wajib lapor saja. Sedangkan, pelaku lainnya (provokator) yang menjadi aktor utama terjadinya kerusuhan itu belum diketahui identitasnya (misterius)," kata Rina saat dikonfirmasi via seluler, Senin (29/09/2016). Begitu juga dengan pembajak akun facebook (fb) milik Toni Darius Sitorus (TDS), hingga kini belum berhasil diidentifikasi, meskipun tim ahli Cyber Crime Polda Sumut telah diturunkan untuk mengejar pelaku. "Belum ada perkembangan soal itu," ungkap Rina. Bahkan, mantan Kapolresta Binjai ini juga membantah Polda Sumut sengaja memelihara dan berusaha menutupi proses penyelidikan yang dilakukannya karena takut jadi sasaran amuk massa. "Tidak benar itu, kita (Polisi) sudah sangat terbuka terkait dengan proses penyelidikan kasus itu. Tidak ada yang ditutupi dan tidak ada yang dipelihara," ujarnya. Sebab, jika ada yang sengaja memainkan atau bermain-main dengan api maka orang tersebut dapat dikatakan bunur diri. "Tidak mungkin itu, jika ada berarti dia mau bunuh diri," terangnya. Sementara, dari informasi yang dapat dikumpulkan wartawan menyebutkan, pelaku yang membajak akun facebook milik TDS sudah berhasil diamankan Polisi. Namun, polisi berusaha menutupinya dengan berbagai alasan agar tidak menjadi sasaran tembak. Sebab, dari hasil penyelidikan TDS yang sebelumnya dituding sebagai pemicu terjadinya aksi kerusuhan yang berbau SARA itu terungkap, telepone genggam (HP) jenis layar sentuh miliknya telah dijual kepada pihak lain. Di mana telepon tersebut selama ini kerap digunakan TDS untuk membuka akun FB miliknya. Namun, saat HP tersebut dijual, TDS lupa log out akun FB-nya. Sehingga, pelaku dengan mudah masuk ke system dan mengubah status FB TDS. "Membajak FB itu tidak harus melalui HP milik TDS dari Jakarta atau bahkan orang yang tidak mengenal TDS pun banyak yang bisa membajak. Kesimpulannya, kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkas Rina.(BS04)