Beritasumut.com-Parlaungan alias Laung (31), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun yang kerap melakukan pencurian di daerah tersebut ditangkap personel Polsek Medan Kota, Minggu (25/09/2016) kemarin. "Tersangka mengaku, kalau mencuri hanya memakai celana boxer (kolor) dan tidak pakai baju. Katanya, supaya gampang memanjat," kata Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Senin (26/09/2016). Penangkapan terhadap tersangka, kata Martualesi, dilakukan berdasarkan laporan korban, Sri Endang Sugiyanti (45), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, No.2, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dengan nomor LP/879/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEKTOR MEDAN KOTA, tanggal 23 Agustus 2016. Sri kehilangan Honda Beat yang terparkir di belakang rumahnya ketika akan mengantar anaknya ke sekolah, Jumat (23/08/2016) lalu. Martualesi melanjutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka juga mengakui kalau dia pernah melakukan pencurian di rumah Luthpiani, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, No.12, Kampung Baru, Selasa (20/09/2016) sekira jam 05.00 wib. Saat itu, korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka, asbes rusak dan kondisi rumah berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang seperti 1 unit laptop merk Acer, 2 unit hard disk eksternal raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Kota. "Petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV yang kita peroleh pada Minggu (25/09/2016) jam 02.00 wib, diketahui tersangka berada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Datuk, Medan. Lalu tersangka kita tangkap. Dari hasil penangkapan, kita juga menyita barang bukti laptop dan hard disk milik korban," terang Martuasah. Dua hari sebelum penangkapan, Jumat (23/09/2016) kemarin, imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, tersangka sempat kabur saat dikejar personel Polsek Medan Kota."Jadi pas lagi diintip sama personel di rumahnya, pelaku yang tahu akan ditangkap langsung lari nyeberang Sungai Deli. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun tersangka bisa meloloskan diri," sebutnya. Sementara tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang tambal ban ini mengaku, dia terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya."Sudah 9 bulan nganggur bang, jadi buat makanlah bang. Untuk kebutuhan sehari-hari. Anakku tiga bang," ujar Laung. (BS04)