Beritasumut.com-Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut akhir-akhir ini gencar melakukan pemberantasan judi berkedok game tembak ikan. Namun sayangnya, tak semua tempat perjudian itu diberantas oleh Polda Sumut. Hal tersebut dinilai jika Polda Sumut cenderung tebang pilih dalam memberantas perjudian serupa di Medan. Pengamat hukum Zulheri Sinaga mengungkapkan, seharusnya penegak hukum menjalankan atensi Presiden dan Kapolri."Kita sangat prihatin, bila atensi Presiden dan Kapolri ini tidak dijalankan oleh Polda (Sumut). Jelas ini sudah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Dengan melakukan pembiaran, betul berarti polisi tebang pilih dalam memberantas perjudian di Medan," ujarnya, Senin (26/09/2016). Hal tersebut, lanjut Sinada, membuat masyarakat berprasangka buruk terhadap kinerja kepolisian. Dia menduga, jika pihak kepolisian juga menjadi dalang dalam membekingi dan menerima setoran dari mafia judi."Ini contoh buruk bila terus dilakukan pembiaran. Masyarakat akan berprasangka buruk terhadap kepolisian. Ya, itu bukan rahasia umum lagi," katanya. Untuk itu, lanjut pengacara berkuncir ini, pihaknya meminta Mabes Polri untuk turun langsung memberantas perjudian berkedok game tembak ikan di Medan. Pasalnya, Polda Sumut dirasa tak mampu lagi dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat."Kalau Polda Sumut tak mampu lagi, sudah seharusnya Mabes Polri mengambil alih," tegasnya. Kata dia, efek perjudian bagi masyarakat akan berdampak negatif. Salah satunya terhadap keluarga.Sebelumnya, perjudian serupa dengan omset ratusan juta rupiah di Kota Medan, seakan tak tersentuh oleh hukum. Sebut saja, Galaksi di Jalan Ringroad, Medan. Menanggapi hal itu, Kasubdit III/Jatanras, AKBP Faisal Napitupulu mengaku tengah melakukan penyelidikan di lapangan."Anggota lagi melakukan penyelidikan di sana (Galaksi). Jadi sampai saat ini, kita masih menunggu laporan anggota," ungkap AKBP Faisal, Sabtu (24/09/2016) kemarin. Sejauh ini, kata Faisal, pihaknya belum menemukan praktik perjudian di Galaksi. Padahal, dugaan mengenai banyaknya pihak membekingi hingga setoran ke pihak kepolisian santer beredar. Namun, hal itu coba ditepisnya dengan mengatakan masih dalam penyelidikan."Kita nggak pandang bulu lah. Semua perjudian di wilayah Sumut, akan kita sikat kalau terbukti. Tapi selama ini memang belum terbukti. Asahan juga sudah kita sikat," pungkas Faisal.(BS04)