Beritasumut.com-Agus Salim Hasibuan (21), warga Jalan HM Joni, Medan, yang kerap mangkal di Loket Karya Agung diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan GM Panggabean, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/09/2016) sore. Agus Salim merupakan pelaku jambret.Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Siti Fatimah Sinaga (41), warga Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang bernomor LP/344/K/III/2016/SU/Polresta Medan/Sektor Medan Kota tanggal 27 Maret 2016 lalu.Kejadian itu berawal, ketika korban yang mengendarai kereta Honda Vario singgah di seputaran Taman Teladan Medan untuk minum air kelapa dan makan burger. Namun sial, saat memarkirkan kereta, pelaku dan kawannya langsung menyambar dompet korban.Atas kejadian itu, korban pun mengalami kerugian berupa uang tunai Rp200 ribu, 1 unit Hp Samsung lipat, 2 lembar STNK dan surat berharga lainnya. Dan kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota."Kita mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di seputaran Jalan GM Panggabean, Medan," ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing kepada wartawan, Sabtu (24/09/2016) sore.Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial FR dan saat ini masih dalam pengejaran. Atas perbuatan itu, pelaku pun dijerat penyidik dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BS04)