Provokator Penyebar Selebaran Kebencian di Tapsel Ditangkap

Herman - Sabtu, 24 September 2016 11:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/7829_Provokator-Penyebar-Selebaran-Kebencian-di-Tapsel-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap terduga provokator penyebar kebencian hingga terjadinya aksi bentrokan antar kampong di Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pelaku yang diketahui bernama Hasan Basri Ritonga (62), warga Jalan Tano Bato, Gang Sawo, Lingkungan I, Keluarahan batang Ayumi Jae, Padangsidempuan ini dijemput dari rumahnya oleh pasukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 212 Padangsidempuan, Kamis (22/09/2016) kemarin.“Yang bersangkutan (Hasan Basri Ritonga) itu dijemput oleh personil TNI dari Kodim 212 Padangsidempuan dari rumahnya. Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Tapsel,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Jumat (23/09/2016).Menurut dia, Hasan Basri Ritonga diamankan pasukan TNI karena menyebarluaskan selebaran akun facebook Toni Darius Sitorus (TDS) yang berisi hinaan terhadap Agama Islam ke beberapa warung yang ada di Kota Padangsidempuan."Pelaku dalam menyebarluaskan selebaran itu diantar oleh seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Rispan Nasution (32), warga Jalan Tano Bato, Gang Masjid, Lingkungan I. Keluarahan Batang Ayumi Jae," ujarnya.Pemilik Betor tersebut, sambung Rina, juga mengantar pelaku ke toko foto copy bernama ‘Sampe Rudang Al Ankola’ untuk menggandakan selebaran tersebut hingga 30 eksemplar rangkap tiga. Setelah menggandakan isi selebaran itu, pelaku langsung menyebarkannya ke warung di Kota Padangsidempuan."Selebaran itu digandakan hingga 30 eksemplar rangkap tiga, sehingga total selebaran yang digandakan itu berkisar 90 eksemplar. Setelah itu pelaku yang diantar penarik Betor itu menghantarkannya ke warung-warung tersebut," sebutnya.Warung tersebut adalah, warung di seputaran Simpang IKIP 1 eksemplar, warung Diabadiah 1 eksamplar, warung di Kampung Salak 2 eksemplar, warung Sigiring-giring 1 eksemplar, warung Dipangkal Dolok 1 eksemplar, warung di Tana Bato 1 eksemplar, warung di Kampung Tobat 1 eksemplar dan warung depan Pusri serta Simpang STKIP I, masing-masing 1 eksemplar.Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami motif pelaku dan siapa saja yang terlibat di dalamnya termasuk memeriksa sejumlah warung lainnya yang menjadi tempat penyebaran selebaran kebencian tersebut."Saat ini Polres Tapsel sedang berkoordinasi dengan Polres Madina serta Muspida untuk menyelesaikan konflik antar kampung itu," ujarnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menkomdigi Ungkap Prabowo Minta Aturan Medsos Terkait Anak Dikebut 2 Bulan

Peristiwa

Menkomdigi Akan Keluarkan Aturan Pemerintah soal Batas Usia Akses Medsos

Peristiwa

Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Tahan Pelaku Ujaran Kebencian

Peristiwa

Save Our Socmed, Indosat Kampanye Gerakan Anti Hate Speech kepada Mahasiswa UINSU Tuntungan

Peristiwa

Indosat Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023, Kolaborasi Kampanye Anti Hate Speech

Peristiwa

Bertemu dengan Influencer dan Konten Kreator, Ini yang Dibahas Bobby Nasution