Beritasumut.com-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Labuhanbatu yang terekam kamera amatir melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.Keempatnya dikembalikan setelah menjalani pemeriksaan selama empat hari di Bid Propam. Meskipun begitu, sampai sejauh ini belum diketahui sanksi apa yang diberikan kepada keempat Polantas tersebut."Sesuai dengan peraturan, berkas pemeriksaan dikembalikan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum).Setelah diperiksa. Berkas dikembalikan kepada ankumnya. Nanti keputusannya tergantung ankumnya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (22/09/2016). Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) tersebut juga berharap agar masyarakat tidak meladeni polisi yang suka meminta uang kepada masyarakat. Di sisi lain, sejak pagi di Mapolda Sumut tersiar kabar jika Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP Willy Syaufi Muchtar Hasibuan tiba-tiba dicopot, terkait kasus bawahannya itu.Menanggapi hal itu, MP Nainggolan membantahnya. "Tidak, belum ada pencopotan," bantahnya. Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Yusuf meminta anggotanya untuk meninggalkan sifat-sifat jelek. Dia berharap momentum ulang tahun Polisi Lalu Lintas ke 61 bisa membawa perubahan yang lebih baik."Kita akan perbaiki yang jelek-jelek," katanya pada perayaan HUT ke-61 Polantas di Aula Tribrata, Mapolda Sumut. Dia mengatakan saat ini pihaknya menekankan agar perwira pengendali di setiap wilayah harus semakin berperan agar para anggota tetap on the track."Masih banyak polisi yang bagus tapi yang jelek pun masih ada," katanya. Terkait adanya permintaan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto yang meminta Polda Sumut mencabut jabatan keempat polisi plus Kasatlantasnya tersebut, Yusuf mengaku sanksi yang akan diberikan harus menunggu dari Propam Polda Sumut."Nunggu proses dari propam yang memutuskan pimpinan," pungkasnya.(BS04)