Beritasumut.com-Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap, polisi sebagai penggerak revolusi mental dapat menginspirasi, memberitahu yang baik dan benar sehingga dapat mendorong orang berbuat baik. "Salah satu pilar dari institusi Polri adalah Polisi Lalu Lintas (Polantas). Sebagai bagian organisasi Polri, polisi lalu lintas juga mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dan program prioritas Kapolri (Prometer) guna mewujudkan citra positif Polantas sebagai etalase Polri," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sambutannya pada Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 61 dibacakan Kapolda Sumut, Irjen Pol R Budi Winarso di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (22/09/2016) pagi. Dikatakannya, sesuai Undang-undang (UU) No.2 tahun 2002 tentang Polri, UU No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.52 tahun 2010 dinyatakan pelaksana untuk hal ihwal fungsi lalu lintas adalah Korps Lalu Lintas Polri disingkat Korlantas Polri. Korlantas Polri adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Polri. Korlantas Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta manajemen operasional lalu lintas dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli jalan raya yang bersifat antar daerah. "Karena itu, dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri, diharapkan dapat terwujud sosok polantas yang promoter yang mampu menunjukkan keunggulan baik dari segi kepemimpinan," katanya. Dalam sambutan tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga mengucapkan selamat HUT Lantas Bhayangkara ke-61 tahun 2016. "Semoga ke depan polisi lalu lintas semakin profesional, modern dan terpercaya sebagaimana yang diharapkan semua orang," ucapnya. (BS04)