Beritasumut.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta Medan) berhasil membongkar rumah yang selama ini dijadikan sarang narkoba dan judi, di Jalan Gaharu No 14, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Selain dibongkar polisi dan pihak Muspika kecamatan Medan Timur, bangunan rumah tersebut juga dirobohkan. "Rumah itu telah dibongkar, karena dua kali digerebek polisi masih jadi sarang narkoba dan judi," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Kamis (22/09/2016). Kapolsek mengakui, pada saat dilakukan pembongkaran situasi di lokasi berjalan aman dan lancar, tidak ada gangguan dari pemilik rumah. "Sebelumnya sudah diberikan peringatan dan yang bersangkutan sudah buat pernyataan. Namun tempatnya tetap digunakan sebagai sarang narkoba," imbuh mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini. Dia berharap, dengan adanya tindakan tegas ini dapat diikuti pihak kecamatan lain yang bersinergi dengan polisi melakukan pemberantasan narkoba yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan di Medan. "Pembongkaran dilakukan bersama dengan pihak Muspika Kecamatan Medan Timur. Jadi dengan begitu, lokasi basis narkoba di Jalan Gaharu tersebut sudah bersih. Begitupun, kita akan tetap melakukan pengawasan di lokasi tersebut," pungkasnya. (BS04)