Beritasumut.com-Penggerebekan rumah yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba kembali dilakukan Petugas Polsek Helvetia. Kali ini, lokasi rumah berada di Jalan Balai Desa, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (22/09/2016). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka yaitu YAL (27) warga Jalan Tanjung Permai Raya No 299 A Tanjung Gusta Medan, VA (23) dan MU (42) keduanya warga Jalan Balai Desa No 45, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET menjelaskan, penggerebekan itu berasal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas narkoba di lokasi itu. Petugas yang mendapat laporan ini kemudian menindaklanjutinya, dan bersama Muspika Helvetia kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan. "Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ada tiga orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba dan timbangan elektrik. Untuk pemeriksaan selanjutnya, ketiganya dibawa ke Polsek Helvetia," jelas Kapolsek Helvetia. "Petugas juga mengamankan barang bukti empat plastik klip sabu, satu timbangan elektrik dan alat isap sabu," sambungnya. Kompol Hendra ET mengatakannya, dengan tertangkapnya tiga pengedar sabu ini, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan narkoba di sejumlah lokasi padat penduduk di wilayah Polsek Helvetia. "Wilayah hukum Medan Helvetia juga rawan peredaran narkoba," tandasnya. (BS04)