Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut Dibuka

- Rabu, 21 September 2016 16:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/6802_Pendaftaran-Calon-Anggota-Komisi-Informasi-Provinsi-Sumut-Dibuka.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Diskominfo
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2016-2020. Proses rekrutmen anggota KIP Sumut tahun 2016-2020 dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut dengan waktu pendaftaran di mulai 26 September sampai dengan 7 Oktober 2016.

 

"Pembukaan pendaftaran itu dalam rangka melaksanakan Pasal 30 Ayat (2) yakni Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Dilaksanakan Pemerintah Secara Terbuka, Jujur dan Objektif," ujar Ketua Tim Seleksi Prof Dr Robert Sibarani MSi didampingi Sekretaris H Hermansjah SE dan Plh Kadis Kominfo Sumut M Ayub kepada wartawan, Rabu (21/09/2016).

 

Dia menjelaskan, persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai Pasal 30 Ayat (1)  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan Formulir kelengkapan  administrasi, persyaratan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh atau dapat diambil langsung di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan. H.M. Said No.27 Medan. Forlmulir juga bisa diunduh atau didownload melalui website www.diskominfo@sumutprov.go.id atau www.sumutprov.go.id.

 

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2016 - 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jalan HM Said No 27 Medan.

 

"Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai 26 September sampai 7 Oktober 2016. Bagi yang mengirim lewat jasa pengiriman, batas akhir pengiriman (cap pos) tanggal 7 Oktober 2016," imbuhnya.

 

Ditambahkannya, seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap dengan jadwal, yakni Tahap Seleksi Administrasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai 14 Oktober 2016, Tahap Tes Potensi dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2016. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan tanggal 14 November 2016. Tahap Wawancara dilaksanakan tanggal 21 sampai 22 November 2016. 

 

"Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait