Hasil Penelitian, Produksi Ikan KJA Danau Toba Melebih Daya Tampung

- Rabu, 21 September 2016 01:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/5969_Hasil-Penelitian--Produksi-Ikan-KJA-Danau-Toba-Melebih-Daya-Tampung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Keramba Jaring Apung di Danau Toba.
Beritasumut.com-Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba turut menyumbangkan pencemaran di danau vulkanik terbesar di dunia tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tiga lembaga yakni Balitbang Kementerian Perikanan dan Kelautan, LIPI dan Lembaga Independen dari Universitas di Amerika Serikat bekerjasama dengan Pertanian Perikanan Bogor saat ini daya tampung Danau Toba sudah melebihi batas. 

 

Menurut Kementerian Perikanan dan Kelautan daya tampungnya 50 ribu ton pertahun. Sedangkan LIPI 35 ribu ton dan lembaga Independen bekerjasama Universitas Pertanian dan Perikanan Bogor sebesar 55 ribu ton pertahun. Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki Diskanla Sumut pada tahun 2015 lalu produksi ikan KJA di Danau Toba mencapai 82 ribu ton pertahun.

 

"Kalau dirata-ratakan saja berdasarkan hasil penelitian ketiga lembaga itu sekitar 40 ribuan ton pertahun. Sementara berdasarkan data eksisting produksi 2015 sudah 82 ribu ton. Artinya memang sudah sangat melebihi daya tampung yang ada," ujar Kadiskanla Sumut Zonny Waldi kepada wartawan saat dijumpai di Kantor Gubsu, Selasa (20/09/2016).

 

Lebih lanjut dikatakan Zonny dengan kondisi tersebut maka munculnya wacana atau program untuk melakukan zero KJA untuk mengembalikan kelestarian Danau Toba. Hanya saja setelah melakukan kajian dan mempelajari sejumlah regulasi yang berkaitan dengan Danau Toba seperti Perpres 81 Tahun 2014 dan PP No 18 Tahun 2016 diketahui tidak ada aturan yang menjelaskan atau mengharuskan zero KJA. KJA boleh dengan catatan harus berada di zonasi atau daerah tertentu yang sudah diatur berdasarkan zonasi serta diatur jumlah produksinya 

 

"Jadi kebijakan kedepan sebelum adanya aturan yang mengatakan zero KJA maka kebijakan yang kita ambil melalui tim pengendali perikanan Danau Toba sesuai rencana aksi bekerja melakukan pemetaan, pendataan dan zonasi. Saat ini kita sedang menunggu SK untuk tim ini dari Gubernur. Mudah-mudahan bulan ini sudah keluar dan selanjutnya tim ini bisa mulai bekerja," ujar Zonny.

 

Zonny menyebutkan untuk Ketua Harian nantinya akan dijabat Kadiskanla. Tim ini juga akan diisi oleh para pakar-pakar termasuk dari Balitbang Kementerian Kelautan untuk menetukan zona. Dikatakan Zonny setelah SK keluar selanjutnya pihaknya akan melakukan konsolidasi dan melakukan penetuan zona. Setelah itu sejalan dengan penetuan zona akan dilakukan pendataan by name by address dan jenis ikan apa yang dibudidayakan sekaligus jumlah benih yang digunakan.

 

"Hal ini agar mudah kita memonitornya dan bisa menentukan KJA di mana yang akan dikurangi. Kita tau kan saat ini kondisinya sudah 82 ribu ton pertahun, sementara kondisi lestari misalnya 50 ribu ton maka harus dikurangi. Walaupun sudah punya izin tetap harus dikurangi. Ini kan sudah menjadi kesapakatan kita menjadikan danau toba terjaga kelestariannya," ujar Zonny lagi.

 

Dari 82 ribu ton pertahun, dua perusahaan besar yakni produksi PT Aquafarm mencapai 36 ribu sedangkan PT Suri Tania tau PT Japfa Comfeed hampir 16 ribu ton pertahun. Untuk kedua perusahaan ini saja sudah melebih daya tampung Danau Toba. Dengan kondisi ini lanjut Zonny perlu dilakukan penataan KJA dengan mengurangi jumlah KJA dan juga menciptakan KJA yang zero polusi dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

 

"Untuk teknologi ini sudah dikembangkan oleh PT Suri Tania. Alat ini bisa menyedot sisa pakan dan ikan yang mati. Makanya kedepan aturan-aturan ini diterapkan termasuk juga bagaimana masyarakat pemilik KJA juga bisa menggunakan alat ini melalui program CSR perusahan-perusahaan besar swasta ini," pungkasnya.(BS03)  


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan di Aquabike Jetski World Championship 2024

Peristiwa

Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 di Danau Toba

Peristiwa

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi Pengamanan Event Internasional Aquabike Danau Toba

Peristiwa

Tinjau Stan PB PON XXI di F1 Powerboat, Pj Gubernur Sumut Dorong Inovasi Strategi Sosialisasi

Peristiwa

Serahkan Piala Juara F1 Powerboat Danau Toba 2024, Pj Gubernur Sumut Sebut F1 Powerboat Promosi Wisata Berkelanjutan

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Pimpin Lap Parade F1 Powerboat dan Kibarkan Bendera Merah Putih