Beritasumut.com-Andreas Sianipar (21), warga Jalan Saudara Ujung Simpang Limun, yang merupakan pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) ditangkap oleh Team Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak di Pasar 7 Marindal, tepatnya dekat Kanal Selasa (20/09/2016), jam 15.00 wib. Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap saat menjual sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2534 PAC hasil curiannya ke seorang penadah. Warga yang mengetahui transaksi tersebut langsung menghubungi Polsek Patumbak."Pihak kita yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke TKP dan langsung meringkus pelaku," sebut Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrimnya, AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan. Lanjut Afdhal, tersangka ditangkap atas dasar melarikan sepeda motor milik Felix (20), yang masih temannya. Modusnya, tersangka yang datang ke rumah korban di Jalan Santun Medan berpura-pura meminjam sepeda motor korban, dengan alasan membeli sesuatu. Untuk menutupi kedoknya terangka lantas membonceng korban. Apes sampai di Simpang Pasar Sukaramai, tersangka lalu menolak korban hingga terjatuh."Setelah korban terjatuh, tersangka langsung melarikan diri," ungkap Afdhal lagi. Atas perbuatan tersangka, Afdhal mengaku menjerat tersangka dengan Pasal 365 sub 363 tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.Di kantor polisi, tersangka mengaku berbuat nekat mencuri sepeda motor temannya lantaran butuh biaya hidup. "Ngak kujual sebenarnya sepeda motornya bang, mau kupakai sendirinya. Tapi karena ngak ada duit makanya kujual," sebut tersangka. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya haram itu sebanyak dua kali. "Dah dua kali bang aku lakukan penggelapan sepeda motor kawan, saat itu RX King kawan yang aku larikan, tapi saya tertangkap dan ditahan polisi hanya seminggu karena dibantu saudara untuk damai. Yang kedua yang inilah bang," terangnya. Pantauan wartawan di kantor polisi, tersangka langsung merengek-merengek saat dikeluarkan dari ruangan penyidik, nyali tersangka langsung ciut saat melihat polisi yang hendak memaparkan kasusnya pada media.(BS04)