Terekam Video Rogoh Celana Pengendara, Oknum Polantas Polres Labuhanbatu Diperiksa Propam

- Selasa, 20 September 2016 19:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/8949_Terekam-Video-Rogoh-Celana-Pengendara--Oknum-Polantas-Polres-Labuhanbatu-Diperiksa-Propam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Polisi saat menilang pengendara.
Beritasumut.com-Video amatir seorang pengendara ketika dimintai uang oleh seorang oknum Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Labuhanbatu usai terjaring razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) berbuntut panjang. Akibat dari aksi oknum polisi tersebut, empat orang anggota Polantas Polres Labuhanbatu pun diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut.

 

"Keempatnya angota Polres Labuhanbatu, saat ini mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumut terkait hal itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (20/09/2016).

 

Pihak kepolisian menyesalkan perlakuan oknum aparat di lapangan terbukti melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan tindakan yang mencurigakan aparat kepolisian."Kepada masyarakat agar melaporkkan segala kecurangan yang dilakukan anggota kepolisan, Polda (Sumut) akan menindaknya," ungkap Rina seraya mengimbau agar para personel kepolisian di manapun bertugas agar bekerja secara profesional, dilarang meminta sesuatu kepada warga apalagi melakukan pungli.

 

Sebelumnya, beredar video amatir yang diunggah warga berinisial SA. Pada video tersebut terlihat seorang oknum anggota Polantas Polres Labuhanbatu sampai merogoh kantong pengendara saat melakukan perbuatan yang diduga pungutan liar (pungli).Aksi itu terekam dalam video amatir seorang pengendara ketika terjaring razia di Jalinsum yang masuk wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu.

 

Dalam video itu, terlihat seorang oknum polisi berseragam lengkap dengan tulisan Patwal di lengannya sedang 'meminta' uang sambil melakukan tawar-menawar dengan pengendara.Mengenakan kacamata hitam, oknum polisi tu bertanya, "Berapa kira-kira yang bisa pak? Coba sini. Tapi jangan diulangi lagi ya," katanya sambil memeriksa kantong seorang yang terjaring razia.Mereka berdua berdiri di belakang kendaraan bak terbuka yang sepertinya mobil patroli polisi.Tidak sanggup memberikan uang yang diminta pria itu hanya bisa mengeluarkan uang recehan dari kantongnya, "Cuma segini pak," katanya.

 

Uang itu ternyata dinilai kurang, pria itu pun mengeluarkan dompet dalam kantongnya yang ternyata isinya kosong. "Betul pak sudah gak ada lagi," katanya.

 

Oknum polisi itu pun kemudian menerima juga uang pecahan yang tampak sudah berada dalam genggamannya."Ya udah jangan diulangi lagi ya," katanya sambil mengembalikan dokumen yang terlihat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Pria yang mengenakan setelan kaos warna putih itu pun kemudian berlalu setelah menyelesaikan urusannya dengan oknum polisi tersebut."Gak dapat itu. Saya tilang nanti kamu, kalau kek gitu kau. Mana dapat segitu, terus terang saya bilang. Sudah lah delapan puluh (Rp80 ribu)," kata polisi dengan logatnya yang khas.

 

Namun pria yang merekam itu kemudian sempat berdebat sengit dengan polisi itu soal kocek yang harus dibayar agar dia lolos dari razia.Polisi itu sempat mengembalikan uang yang sudah diminta, "Gak usah pun jadi, ah," katanya sambil meminta kunci sepeda motor pengendara itu.

 

Namun beberapa saat kemudian uang itu diambilnya kembali. Akhirnya polisi itu pun mengalah dan menerima uang yang diduga pungli sebesar Rp 50 ribu. Dia kemudian mengembalikan dokumen berkendara lalu meminta pengendara sepeda motor itu untuk menghidupkan lampu sein (tangan). "Jangan kau ulangi lagi ya, lampu sein kau hidupkan," katanya.

 

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Teguh Juswardi mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan penyidikan oleh Propam Polda Sumut. "Mereka saat ini di Polda Sumut," tegasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemprov Ajak Insan Kreatif Sumut Kawal dan Sebarluaskan Informasi Pembangunan

Peristiwa

Divisi Humas Polri Survei Pemasangan Videotron di Wilayah Hukum Polrestabes Medan

Peristiwa

Sertifikasi Profesi Film Videografi Diharapkan Menjadi Peluang Peningkatan Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peristiwa

YPI Apresiasi Pemko Medan Sosialisasikan Perda KTR Melalui Videotron

Peristiwa

Apresiasi Digelarnya Bimtek dan Uji Sertifikasi Film Videografi 2022, Bobby Nasution: Dukung Pemulihan Ekonomi

Peristiwa

Viral Video Puluhan Motor Hilang Saat Parkir di Lapangan Merdeka Medan, Kompol Fathir : Tidak Benar