Kurir Sabu dan Ganja Asal Aceh Diamankan dari Bus Pelangi dan Bus Kurnia

- Senin, 19 September 2016 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/336_Kurir-Sabu-dan-Ganja-Asal-Aceh-Diamankan-dari-Bus-Pelangi-dan-Bus-Kurnia.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Ganja.
Beritasumut.com-Seorang penumpang Bus Putra Pelangi BL 7534 AA, Azhar Muktar (37) yang merupakan warga Desa Jaromah Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun, Aceh, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, saat melewati Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat, Senin (19/09/2016) jam 06.15 wib, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram dari tangan Azhar.

 

Saat dilakukan penggeledahan di bus, tepat di bangku nomor 33, polisi menaruh curiga terhadap Azhar. Ketika digeledah, Azhar tak berkutik ketika ditemukan sabu sebanyak 800 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik klip besar.Kepada polisi, Azhar mengakui sabu itu miliknya yang dipikul dari Panton Labu, Aceh menuju Medan. "Iya benar. Ada kita amankan tadi pagi seorang pria berinisial AM. Dia ini kurir," jelas Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim ketika dihubungi dari Medan melalui telepon selularnya.

 

Menurutnya, Azhar diupah Rp15 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Kota Medan. "Saat ini masih dalam pemeriksaan," tambah Kapolres.Selain Azhar dan sabu, polisi juga menyita satu unit hp Nokia warna hitam, satu buah dompet warna hitam serta uang tunai Rp185 ribu.

 

Berselang 15 menit kemudian, polisi juga menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja ke Kota Medan dari Aceh.Barang bukti itu ditemukan polisi dari dua penumpang Bus Kurnia bernomor polisi BL 7450 PB. Dua penumpang Bus Kurnia itu adalah Mukhlis (23) dan Wilna Rizki (20), warga Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh. 

 

Polisi menaruh curiga terhadap dua pelaku yang duduk di bangku No.21 dan 22.Alhasil, keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Ketika diperiksa, dari tas sandang perempuan warna cokelat merek Prada Milano, ditemukan barang bukti daun kering ganja sebanyak 3 bal, dengan berat 3 kilogram.

 

Tak hanya itu, saat polisi menggeledah di bagasi Bus, kembali ditemukan 1 tas koper warna cokelat merek Polo Fashion, polisi menemukan 12 bal daun ganja kering dengan berat 12 kilogram. "Iya benar," ujar Mulya membenarkan tangkapan tersebut.

 

Perwira menengah dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini menambahkan, hanya Mukhlis yang ditahan oleh polisi. Apakah keduanya merupakan pasutri, Mulya mengaku, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan. "Masih didalami ini," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Sunggal

Peristiwa

Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap

Peristiwa

Kodam I/BB Berantas Narkoba di Tiga Provinsi

Peristiwa

Kodam I/BB Berantas Narkoba di Tiga Provinsi

Peristiwa

Polda Sumut Buru 4 Buronan 117 Kg Sabu di Tanjungbalai