Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara, Ir H Tengku Erry Nuradi mengharapkan Perusahaan Pers memiliki Standarisasi seperti layaknya perusahaan-perusahaan lain. Hal tersebut disampaikan Gubsu saat menjadi Keynote Speaker pada sosialisasi Peraturan Standar Perusahaan Pers dan Media Cetak di hotel Garuda Plaza, Medan, Kamis (15/09/2016). Hadir pada kesempatan itu adalah perwakilan SPS Pusat Ahmad Djohar, Hendri Ch Bangun, Ketua KIP Sumut Zaki Abdullah, Staf Ahli SPS Sumut Rony Sumut, Ketua PWI Sumut dan para pemilik perusahaan pers serta para wartawan dan humas dari beberapa kabupaten/kota se-Sumut. Menurut Gubsu, standarisasi sangat diperlukan dalam mengelola perusahaan termasuk perusahaan pers. Begitu juga di pemerintahan harus punya standariasi dan aturan-aturan. "Sehingga perusahaan itu dapat berkembang dengan baik dan profesional. Dengan demikian akan menghasilkan pers yang profesional.Apalagi saat ini kita berada di era Masyarakat Ekonomi Asean, tentunya kita akan mampu bersaing," ujar Gubsu. Sementara itu, Ketua SPS Sumut mengaharapkan dengan sosialisasi ini perusahaan pers khususnya yang ada di Sumut dapat bertahan dan kedepannya lebih berkembang. "Dengan sosialisasi ini diharapkan akan bertambah perusahaan-perusahaan pers yang ada di Sumut khususnya dapat lolos verifikasi dan terdaftar," ujar Farianda. Dikatakan Farianda dari sekian banyak perusahaan pers, baru ada 4 perusahaan yang terdaftar yang artinya hanya 4 sampai saat ini baru lolos verifikasi. Di jaman perkembangan pers yang saat ini, lanjutnya, oplah-oplah surat kabar semakin menurun, dengan demikian tidak menutup kemungkinan juga akan ada perusahaan yang gulung tikar. "Masyarakat sekarang lebih banyak memilih media online yang sedang berkembang saat ini," sebutnya. Oleh karenanya dia mengajak perusahaan-perusahaan pers khususnya yang ada di Sumut untuk berbenah bagaimana perusahaan ini menjadi lebih baik kedepannya. "Diharapkan dengan sosialisasi ini perusahaan pers khususnya yang ada di Sumut dapat berkembang dan semakin profesional dan mampu bersaing," pungkasnya. (BS03)