Andi Tewas di Sel Tahanan Polres Tobasa, Polda Sumut Diminta Tarik Berkas Pemeriksaan

- Kamis, 15 September 2016 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/4210_Andi-Tewas-di-Sel-Tahanan-Polres-Tobasa--Polda-Sumut-Diminta-Tarik-Berkas-Pemeriksaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Polda Sumut.
Beritasumut.com-Proses penanganan tewasnya Andi Pangaribuan (31), warga Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa yang dilakukan di dua tempat berbeda yakni Polda Sumut dan Polres Tobasa dinilai anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan sebagai suatu hal yang tidak benar.

 

Sutrisno meminta proses penyelidikan atas kematian Andi di dalam sel Polres Tobasa sebaiknya dilakukan di Polda Sumut.“Ini tidak benar, objek perkaranya satu tetapi proses penanganannya dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni Polres Tobasa dan Polda Sumut,” katanya, Kamis (15/09/2016).

 

Menurutnya, Polda Sumut menangani adanya dugaan kekerasan yang dilakukan dua personil Polres Tobasa. Sedangkan di Polres Tobasa menganani proses kematian korban. “Aneh kan? Objek perkaranya sama tetapi penangannya berbeda. Karena itu saya meminta ini disatukan di Polda Sumut saja. Jika ditangani Polres Tobasa bisa jadi kasus itu dihentikan,” ujarnya.

 

Sebab, sambung dia, perintah penangkapan itu datangnya dari pimpinan Polres Tobasa kepada bawahannya. “Sudah pasti kasus ini akan dihentikan (Polres Tobasa). Karena pelakunya mereka dan penyidiknya juga mereka apa mungkin bisa independen?” terangnya.

 

Dia meminta, Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso segera menarik berkas perkara itu dari Polres Tobasa ke Polda Sumut."Saya harap, Kapolda menarik berkas perkaranya dari Polres Tobasa. Lebih baik kasus ini ditangani di Polda Sumut saja,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, seorang tahanan Satuan Narkoba Polres Tobasa ditemukan tewas dalam posisi leher terikat kain, 18 jam setelah ditangkap dari Desa Sibidie, Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa.Korban yang diketahui bernama Andi Pangaribuan (31), itu ditangkap padapukul 21.00 WIB (sehari sebelum tewas) atas dugaan kepemilikan ganja.

 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan Petugas tidak menemukan ganja yang dimaksud.Pihak keluarga korban tidak terima, kematian anggota keluarganya jasad korban sudah dikirim ke Rumah Sakit (RS) Siantar untuk diotopsi.

 

Dari keterangan pihak Kepolisian kepada keluarga korban, Andi Pangaribuan tewas karena gantung diri menggunakan bajunya didalam sel tahanannya. Namun fakta lainnya, di sekujur tubuh korban ditemukan luka memar, akibat pukulan benda tumpul. Mulutnya mengeluarkan darah dan pada leher korban ditemukan luka tusuk dan luka gores.

 

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Brigadir Linton Chandra Pangaribuan dan Brigadir Marco Panata Purba.“Penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dikirimkan ke jaksa,” pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Polwan Ditlantas Polda Sumut Bagikan Cokelat kepada Pengendara dan Ajak Tertib Berlalulintas

Peristiwa

Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda Instruksikan Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan

Peristiwa

Pemprov Sumut Serahkan Hibah Mobil Dinas untuk Polda Sumut