Beritasumut.com-Seorang wanita bernama Siska Boru Sinaga (25) diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal di kawasan Jalan Ternak Ayam, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Siska ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan sendiri setelah sebelumnya Polsek Sunggal mengapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Ternak Ayam."Setelah mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya, petugas menangkap perempuan bernama Siska Boru Sinaga," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri, Kamis (15/09/2016). Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sunggal."Kita masih melakukan penyelidikan sudah berapa lama dia mengedarkan sabu," pungkasnya. (BS04)