Beritasumut.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyebutkan masih ada nelayan yang ditahan di Malaysia. Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba yang ikut menyambut kedatangan kelima nelayan ini menerangkan sampai sejauh ini masih ada nelayan Indoneisa yang ditahan Polisi Diraja Malaysia di Penanang. "Dari informasi yang kami peroleh tahun 2016 ini, kapal nelayan yang ditangkap sebayak 26 kapal dengan 128 orang nelayan. Sedangkan nelayan yang sudah dipulangkan sekitar 80 orang dan sisanya masih diatahan," ujarnya saat menyambut kedatangan para nelayan di Bandara Kuala Namu, Kamis (15/09/2016). Dia mengharapkan agar pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan lebih memperhatikan nelayan. "Apa yang menjadi perhatian kita adalah Pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan supaya lebih memperhatikan kondisi nelayan kita. Memang sudah ada, tetapi lebih diperhatikan lagi sehingga hal-hal demikian ini tidak berulang. Kemudian pengawasan kita dilautan sejauh ini dinilai masih kurang mantap," terang Parlindungan. Dia mengakui anggaran terbatas, sehingga Bakamla harus lebih pro aktif dalam menangani masalah nelayan ini. "Seandaianya ada peringatan jauh hari ke nelayan tidak masuk terlalu jauh kedalam laut hal ini tidak mungkin terjadi. Memang rata-rata para nelayan tidak memiliki peralatan yang lengkap. Kami juga memberikan apresiasi pada pemerintah adanya upaya memberikan kapal pada para nelayan sehingga tidak terlalu jauh melaut dan persoalan melewati perbatasan dapat diminimalisir," tegasnya. (BS05)