Pemko Medan Tak Akan Perpanjang Kontrak Medan Mall

- Rabu, 14 September 2016 23:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/7644_Pemko-Medan-Tak-Akan-Perpanjang-Kontrak-Medan-Mall-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Medan Mall.
Beritasumut.com-Pada tahun 2017 mendatang, Pemko Medan akan membuka tender terbuka kepada pihak ketiga untuk mengelola Medan Mall yang merupakan aset Pemko Medan di Jalan Let Jend MT Haryono. Tender dilakukan usai Pemko Medan tak lagi memperpanjang kontrak dengan Medan Mall yang berakir pada tahun 2017.

 

"Pemko Medan sudah mengeluarkan surat, tidak akan menyambung lagi kontrak. Pengusaha tetap kita minta menyerahkan aset sesuai kontrak perjanjian," kata Kepala Bagian Aset Pemko Medan Agus Suryono dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus DPRD Medan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015 di gedung DPRD Medan, Rabu (14/09/2016).

 

Menurut Agus, pengelolaan aset Pemko Medan dilakukan dengan mekanisme tender sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Karena itu, kerjasama usaha aset milik Pemko Medan dilakukan melalui mekansme tender.

 

Sementara itu, Anggota Pansus LPj Ahmad Arif memastikan, apakah tidak ada perpanjangan kontrak antara Pemko Medan dengan pengusaha Medan Mall. "Saya dengar, sudah ada perpanjangan. Kita minta penjelasan dan ketegasan," kata Arif. "Dengan bagian aset tidak ada. Dan setahu saya dengan Pemko juga tidak ada," sambungnya.

 

Di sisi lain, Anggota Pansus LPj Irsal Fikri juga mempertanyakan keuntungan yang didapat dari kerjasama Pemko Medan dengan pihak ketiga terkait dengan pemakaian aset di Lapangan Merdeka, Hotel Grand Aston dan Plaza Medan Fair. Irsal dan M Arif minta bagian Aset Pemko Medan menjelaskan secara rinci penerimaan setiap tahun dari ketiga aset Pemko Medan yang dikelola pihak ketiga."Kapan berakhirnya (kerjasama) ketiga aset Pemko Medan ini. Apa kontribusinya untuk kita (Medan)," tanya Irsal.

 

Agus Suryono sendiri tak bisa menjelaskan secara pasti. Alasanya, aset Pemko dialihkan dari Bagian Umum ke Bagian Aset sejak April tahun 2015. Namun dipastikanya, jika Pemko Medan mendapatkan royalti atas usaha di aset Pemko Medan. "Mohon maaf, kami tidak membawa dokumen. Kami akan koordinasi dengam bagian umum. Karena itu dokumen pembayaran akan disampaikan kemudian," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Peristiwa

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Peristiwa

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Peristiwa

Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan

Peristiwa

Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair