Polda Sumut Bentuk Timsus Ungkap Praktik Pungli di Pelabuhan Belawan

- Rabu, 14 September 2016 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/8243_Polda-Sumut-Bentuk-Timsus-Ungkap-Praktik-Pungli-di-Pelabuhan-Belawan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Proses bongkar muat di Pelabuhan.
Beritasumut.com-Polda Sumut akan membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dwelling time (waktu bongkar muat) di Pelabuhan Belawan. Hal ini dilakukan menanggapi perintah Presiden RI Joko Widodo. Langkah pertama yang dilaukan Polda Sumut adalah melakukan mapping (pemetaan) kondisi atau permasalahan di sana. 

 

"Menurut informasi Dir Krimsus, Dir Intel dan Kapolres Belawan sedang melakukan mapping di Pelabuhan Belawan. Mapping ini penting untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya di sana seperti permasalahan, kendala dan faktor non teknis lainnya," jelas Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (14/09/2016).

 

Timsus yang dibentuk nantinya diproyeksikan untuk menindak segala bentuk praktik dugaan pungli di Pelabuhan Belawan. Pasalnya, lanjut Rina, praktik curang tersebut langsung berdampak pada perekonomian masyarakat."Timsus yang sedang dirancang ini tim lintas sektoral. Karena ini kepentingan negara, bukan kepentingan institusi. Jadi semua harus terlibat," tegas Rina seraya menambahkan jika Timsus ini sudah terbentuk akan langsung bekerja. Harapannya, semua instansi yang terlibat mendukung penuh.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Irjen Pol Raden Budi Winarso untuk me­nindak dan menangkap kemungkinan adanya pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan.

 

Seperti diketahui, di Pelabuhan Belawan, dwelling time (lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan) masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan. Padahal, kata Presiden, penetapan dwelling time yang lebih singkat tidak semata berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tan­jung Perak, Jawa Timur (Jatim), Tanjung Emas, Jawa Tengah (Jateng), Belawan, Sumut, hingga pelabuhan di Makasar.

 

"Laporan yang saya terima yang sudah cukup baik di Tanjung Priok dan Makasar, yang lain masih belum," kata Jokowi belum lama ini. Presiden menegaskan tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada para pelaku pungli di lapangan. "Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu. Tidak ada perintah lain," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Geng Motor

Peristiwa

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Pembukaan Kompetisi Sepak Bola Antar Instansi dan OPD Kota Medan

Peristiwa

Presiden Jokowi Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Peristiwa

Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Polresta Pelabuhan Belawan

Peristiwa

Kementerian BUMN Tunjuk Dirut dan Direktur Baru Pelindo 1

Peristiwa

Pjs Walikota Medan Pimpin Apel Bersama di Polres Pelabuhan Belawan