Beritasumut.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan ternyata memberikan pernyataan palsu alias bohong soal izin Medan Safety Driving Centre (MSDC). Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Medan dan pihak MSDC diketahui Disdik Kota Medan ada mengeluarkan izin kursus untuk MSDC. Dalam rapat yang digelar di DPRD Medan Selasa (13/09/2016) pihak MSDC ada membawa izin kursus yang dikeluarkan Disdik. Bahkan Kadisdik Marasutan Siregar menandatangani izin itu tertanggal 7 April 2016.“Untuk pertemuan selanjutnya kita akan panggil Disdik Kota Medan. Kami akan mempertanyakan pemberlakuan izin itu. Nampaknya izin itu berlaku surut," ujar Anggota Komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe atau yang biasa disapa Bayek. Hadir Dalan RDP Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat). Sedangkan perwakilan MSDC Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer. Politisi dari Partai Golkar itu selanjutnya mengatakan, pihaknya akan pertanyakan segala file perizinan MSDC ke Disdik Medan."Bila perlu kita akan lapor ke KPK soal semua berkas perizinan MSDC ini, termasuk melihat aliran dananya ke mana saja.Dari situ nanti KPK bisa menyelidiki aliran dana MSDC tersebut," pungkasnya. (BS03)