Beritasumut.com-Kepolisian Sektor Sanaman Mantikei Resor Katingan, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang selama 14 bulan buron terkait kasus pengeroyokan, Selasa (13/09/2016).Kapolres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Tato P Suyono SIK melalui Kapolsek Inspektur Polisi Dua Adhi Nurheriyanto mengatakan, pelaku yang berinisial DP ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei.Kapolsek menambahkan, tersangka ditangkap ketika sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Ini setelah dia terlibat perkelahian di wilayah Kecamatan Seruyan dan mengalami luka tusuk dan kondisinya belum sadarkan diri.“Pelaku jadi DPO setelah bersama dua rekannya melakukan kekerasan terhadap Jeky hingga meninggal dunia pada Jumat (17-09-2015). Waktu itu, tempat kejadian perkara (TKP) adalah di Bundaran Segi Tiga Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas setempat,” jelas Kapolsek, seperti dilansir tribratanews.com.Sementara itu, PS Kanit Reskrim Polsek Sanaman Mantikei Brigadir Polisi Imam Wahyudi mengatakan, pelaku saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih belum sadar pasca menjalani operasi.“Walau begitu, kasus tetap berjalan. Kita juga masih menunggu untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tutur Brigpol Imam.(BS01)