Beritasumut.com-Abang kandung Andi Pangaribuan, Benny Pangaribuan menyatakan terkait kematian adiknya, polisi tidak dapat menunjukkan ganja yang dimaksud sebagaimana tuduhan polisi. Padahal sebelumnya polisi menuding Andi membawa paket ganja. "Adik saya sudah meninggal, ganja yang dimaksudkan itu tidak kunjung ditemukan," kata Benny saat mempertanyakan proses kelanjutan pengaduan kematian Andi Pangaribuan di Polres Tobasa bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di kantor Polda Sumut, Jumat (09/09/2016). Bahkan yang paling menyedihkan, lanjut Benny, kedua tersangka dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu itu hanya menyebut dari tersangka hanya menemukan selembar kertas. "Banyak keganjilan, selain bukti yang tidak ada (ganja), korban juga mengalami luka memar, luka lebam, mulutnya mengeluarkan darah dan luka tusuk di di bagian lehernya (korban),” ujarnya. Benni kemudian, menyesalkan adanya kekerasan yang dilakukan oknum Polisi tersebut. Menurutnya, adiknya itu selama ini tidak pernah berurusan dengan narkoba. Sehingga sangat heran bila polisi menuduhnya menjadi bandar ganja hanya karena untuk memenuhi target tangkapan."Ini tidak benar, demi memenuhi target tangkapan orang yang tidak bersalah sekalipun dijebak agar ada tangkapan. Mungkin karena kami berasal dari perkampungan, makanya Polisi disana bertindak seenaknya saja," sebutnya. Apalagi, sambung Benni, beberapa saat sebelum tewas, polisi tidak mengizinkan pihak keluarga mengunjunginya."Ternyata, maksud dari pelarangan untuk menjenguk itu adalah agar korban tidak bercerita apa yang terjadi pada keluarganya sebelum meninggal. Ini benar-benar keji," ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu menegaskan, akan tetap mengawal kasus ini hingga tahap akhir, yakni sampai pengadilan memutus perkara tersebut. Dia juga berharap penyidik tidak tebang pilih dalam mengawal kasus hukum."Kalau masyarakat kecil yang jadi tersangka langsung ditahan sedangkan penegak hukum yang sudah menghilangkan nyawa tak kunjung ditahan," pungkasnya.(BS04)