Beritasumut.com-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Raden Budi Winarso melarang anggota Polisi Wanita (Polwan) dan Bhayangkari sejajaran Polda Sumut untuk mengunggah foto pribadinya ke sosial media (sosmed), seperti di Facebook, Twitter, Instagram atau jejaring sosial lainnya. Larangan ini dikeluarkan Kapolda Sumut dalam kegiatan Tatap Muka Kapolda Sumut dengan Bahayangkari dan Polwan sejajaran Polda Sumut, dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-64 dan HUT Polwan ke-68 di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Jumat (09/09/2016). "Polwan harus bisa menerapkan hidup sederhana. Jangan berpenampilan glamour yang dapat memancing kecemburuan sosial. Sikap hedonis dan eksklusif dapat merusak citra Polri. Pemanfaatan media sosial gunakan sebaik-baiknya yang bersifat positif. Jangan mengupload foto-foto pribadi ke media sosial. Itu akan berdampak negatif baik untuk diri sendiri, keluarga dan Polri," ujar Kapolda. "Jadikan agama sebagai panduan untuk keluarga. Gunakan Medsos untuk hal positif. Jangan mengekspos dokumen pribadi dan hindari hate speech," sambungnya. Dalam kesempatan itu, Budi Winarso juga menyarankan kepada Bhayangkari dan Polwan untuk bisa membagi waktu secara profesional antara kegiatan organisasi/dinas dengan waktu yang cukup bersama keluarga. "Diharapkan juga bisa memberi perhatian penuh terhadap anak, supaya mereka tidak terlibat narkoba, pergaulan bebas, genk motor dan lainnya," pungkasnya. (BS04)