Beritasumut.com-Pos Polisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Lubuk Pakam harus difungsikan 24 jam.Hal ini dikatakan Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa, Jumat (09/09/2016). Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dibangunnya Pos Polisi bagi upaya bersama menjadikan Kota Lubuk Pakam yang tertib berlalu lintas.Dijelaskan juga Pos Polisi ini akan difungsikan selama 24 jam kerja, dan berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi segala peraturan berlalu lintas bagi keselamatan pengendara maupun orang lain.(BS05)