Beritasumut.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan dr Ramlan Sitompul SpTHT menyesalkan tindakan dari RS Columbia Asia terkait tertinggalnya kain kasa di perut bayi bernama Ferdinan berusia 1 tahun 7 bulan. Pasalnya, pihak korban sudah dua kali melayangkan surat untuk mempertanyakan hal tersebut, namun tidak direspon RS Columbia Asia."Saya selaku Ketua IDI sangat kecewa, seharusnya direspon. Tidak baik seperti itu, harusnya mereka welcome," ujarnya, Rabu 07/09/2016). Karena itu, tindakan yang dilakukan keluarga pasien dinilai sudah tepat untuk mencari keadilan. "Sah saja mereka melaporkan, apalagi sudah mencoba untuk mediasi tapi pihak RS Columbia Asia tidak mau. Itu hak pasien," tegasnya. Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Medan, drg Irma Suryani mengatakan pihaknya akan segera menurunkan anggotanya ke RS Columbia Asia. Tim ini, jelas Irma akan memastikan kebenaran peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan dan pembinaan dari Dinas Kesehatan."Kalau sanksi, bisa saja pencabutan izin praktik. Tapi biasa itu Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," tegasnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali ke RS Columbia Asia, Staf Humas RS ini yang diketahui bernama Dewi kembali menolak untuk memberikan keterangannya."Kita sudah bilang, Kamis (07/09/2016) nanti akan diberi keterangan. Tapi ini sudah diberitakan, jadi saya no coment. Biarlah nanti manajemen yang akan menentukan seperti apa," tegasnya. Seperti diketahui, Joe (27) ayah Ferdinan menceritakan anaknya merasakan sakit dan tak mau makan setelah dioperasi di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan. Ferdinan menjalani operasi di RS yang terletak di Jalan Listrik Medan ini pada 17 Desember 2015 lalu. Namun, kain kasa yang digunakan sebagai pembersih saat operasi malah tertinggal di dalam perut anaknya. Joe didampingi LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.Pihaknya meminta agar RS Colombia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami keluarga pasien, dan mengakui kesalahan mereka. “Kita berharap kasus yang seperti ini tidak terulang lagi. Kasihan, bukannya mendapatkan kesehatan justru jadi sakit,” ujar Anto P selaku Desk I Kriminal LCKI Sumut.(BS03)