Beritasumut.com-Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut melakukan tes urine terhadap beberapa perwira di jajaran Polsek di Medan. Salah satunya adalah Kanit Polsek Patumbak AKP Fery Kusnedy yang ikut serta melakukan tes urine dalam rangka operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibpin).Operasi Gaktibpin yang digelar Rabu (07/09/2016), Propram Polda Sumut melakukan tes urine terhadap 9 anggota polisi. "Dalam tes ini, meski urine mengandung methapetamine, tapi belum tentu anggota polisi yang diperiksa mengkonsumsi narkoba. Bisa saja sebelum melakukan tes urine, anggota polisi tersebut minum obat sakit kepala dan obat batuk karena sakit. Jadi zat methapetamine tidak bisa dikatakan orang tersebut memakai narkoba," kata Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Bambang Yudho.AKBP Bambang menambahkan, hasil tes urine ini kemungkinan dalam minggu ini akan keluar hasilnya. Jika ada anggota polisi yang terbukti positif narkoba, maka akan ditahan selama 2X24 jam. Bisa jadi diperpanjang selama 5X24 jam, untuk pemeriksaan lanjutnya. Anggota Polisi yang tidak positif akan di pulangkan selama 7X24 jam ke kesatuanya.
"Tapi kalau anggota Polisi yang Positif mengkonsumsi narkoba akan diberi sanksi berupa sidang kedisipinan, seperti, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala, penundaan sekolah, mutasi hingga ancaman di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)," pungkas Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Bambang Yudho.(BS04)