Beritasumut.com-Polda Sumut mencatat hingga Agustus 2016, ada sekira 264 tunggakan kasus yang dilakukan personel Polda Sumut. Kasus itu terdiri dari 239 kasus pelanggaran disiplin (Garplin) ditambah 25 kasus kode etik.Hal itu dikatakan oleh Kapoldasu, Irjen Pol Raden Budi Winarso melalui Wakapoldasu, Brigjen Pol Adhi Prawoto saat membuka Rakernis Fungsi Propam dan Sosialisasi Perkap No.2 Tahun 2016 di Mapoldasu, Rabu (07/09/2016)."Tunggakan penyelesaian perkara sampai dengan bulan Agustus 2016 sebanyak 264 kasus yang terdiri 239 kasus Garplin ditambah 25 kasus pelanggaran kode etik," jelasnya.Selain itu, untuk pelanggaran pidana umum tahun 2015 sebanyak 88 kasus. Sedangkan periode Januari hingga Agustus 2016 ada 28 kasus.Selanjutnta, untuk pelanggaran pidana narkoba pada tahun 2015 ada 25 kasus. Untuk periode Januari sampai Agustus 2016 sebanyak 22 kasus."Untuk anggota yang dikenakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2015 ada sebanyak 69 orang. Sedangkan untuk periode Januari hingga Agustus 2016 ada 40 orang," ucapnya.Dikatakan Adhi Prawoto, kendala yang dihadapi untuk menyelesaikan tunggakan perkara disiplin dan kode etik selama ini adalah terbatasnya SDM (personel) yang memiliki sertifikat akreditor dan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) di jajaran Poldasu.Lebih jauh, Rakernis Propam dinilai penting untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam. Terutama dalam hal penyelesaian tunggakan perkara disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP) di Poldasu dan jajaran."Rakernis Propam sejajaran Poldasu merupakan momen untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah- langkah teknis dan kreatif dalam pelaksanaan tugas fungsi propam," ucapnya.Adhi Prawoto menambahkan, eksistensi Propam sangat penting dalam mengimplementasikan program prioritas promoter Kapolri point ke-10 yaitu penguatan pengawasan sekaligus mewujudkan program quick wins Polri point keenam yaitu revolusi mental dan tertib sosial di ruang publik."Moment Rakernis ini agar benar- benar dimanfaatkan untuk merumuskan solusi berbagai kendala yang ada," pungkasnya. (BS04)