Beritasumut.com-Deni Saputra Alias Deni (33) warga Jalan Danau Laut Tawar, Binjai Timur, dan rekannya Saat Ashari(29) warga Jalan Timba, Kelurahan nangka, Binjai utara, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Binjai saat sedang membagi barang haramnya di pinggir jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur. Penangkapan berawal dari patroli petugas Polres Binjai yang melintas di jalan tersebut. Melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, petugas langsung mendatangi keduanya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan narkotika yang diduga sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika yang diduga sabu-sabu. Terbungkus di dalam Plastik klip putih dengan berat 2,01 gram, 1 buah skop terbuat dari plastik pipet warna putih, 74 bungkus plastik klip putih yg masih kosong. "Memang benar, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang tersangka. Keduanya diamankan saat sedang membagi sabu-sabu dipinggir jalan," ungkap Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kabaghumas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan, Selasa (06/09/2016). Selain itu, Kapolres Binjai juga mengatakan bahwa kasus penangkapan ini akan terus diselidiki. "Saat ini, anggota kita masih melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut didapati tersangka," pungkasnya.(BS08)