Tiga Pengedar Sabu Jaringan Internasional Asal Aceh Ditangkap Polisi

Herman - Selasa, 06 September 2016 14:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/9766_Tiga-Pengedar-Sabu-Jaringan-Internasional-Asal-Aceh-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting didampingi Kasubdit II Ditres Narkoba Poldasu, AKBP Hilman Wijaya memaparkan barang bukti dan ketiga tersangka.

Beritasumut.com-Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membongkar peredaran sabu-sabu jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Hasilnya, tiga pelaku asal Aceh diciduk usai melakukan penyelidikan kurang lebih selama tiga pekan.Modus pengungkapan yang dilakukan polisi sama seperti sebelumnya. Yakni, dengan cara undercover buy atau menyamar sebagai pembeli narkoba. Ketiganya adalah M Jamil, Abdul Aziz dan Jalaluddin.Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya menjelaskan, ketiganya dibekuk di seputaran Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang. Sebelumnya, petugas menyaru sebagai pembeli, telah ketemu dengan tiga tersangka itu di Jalan Medan-Binjai KM 16.Menurut Hilman, proses penyelidikan untuk deal membeli sabu itu berlangsung alot. Begitupun, pihaknya berhasil sepakat dengan pembeli untuk membeli sabu tersebut.Menurutnya, ketiga warga Aceh ini disuruh oleh seorang bandar besarnya berinisial P. Kata Hilman, saat ini bandar besar berinisial P itu berada di Malaysia."Mereka (tersangka) menerima barang dari orang suruhan si P atau perantaranya. Ketiga tersangka itu dapat komando dari P untuk menemui orang suruhan si P tersebut," kata Hilman, Selasa (06/09/2016).Namun, Hilman tak dapat memastikan kalau bandar besar berinisial P itu merupakan jaringan internasional. "Kemungkinan iya. Karena asumsi saya, kalau barang bukti itu dibungkus dalam goni wang yang dikemas dalam bubuk teh china. Contohnya, kasus sebelumnya ada ditemukan di Labuhanbatu. Tapi saat ini kami masih melakukan pengembangan," tambah Hilman.Hilman menambahkan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Dua diantaranya kurir yang membawa kristal putih itu dari Aceh menuju Kota Medan. Masing-masing M Jamil dan Abdul Azis. Sedangkan seorang lagi, Jalaluddin adalah tim survey yang mengkondisikan lokasi transaksi aman dari endusan polisi.Lantas darimana ketiganya ini kenal dengan bandar besar itu? "Hasil interogasi penyidik, mereka pernah kerja di Malaysia. Saat di Malaysia itulah, mereka kenall dengan bandar besar tersebut," tandas Hilman seraya bilang, kalau ketiganya sudah menerima upah dari P senilai Rp16 juta."Nanti kalau sudah selesai (beres transaksi), mereka akan dapat upah tambahan lagi," pungkas perwira dengan dua melati emas di pundaknya ini.Sementara, tersangka Jalaluddin mengakui, kalau tugasnya menjadi tim survei yang lebih dulu bergerak ke Kota Medan guna mensterilkan tempat transaksi barang haram tersebut. Tapi, Jalaluddin sebut, tidak kenal terhadap M Jamil dan Abdul Aziz."Saya enggak tahu, dipanggil dan diajak ke Medan untuk lihat rumah. Masih dikasih ongkos operasional saja. Makan, ongkos mobil dan lainnya," sebut Jalaluddin.Lain halnya dengan M Jamil. Bapak anak dua ini mengakui kenal dengan bandar berinisial P tersebut. Bahkan, aku Jamil, P itu kawannya dulu. "Rp16 juta kami diupah. Sudah dikasih cash," ungkapnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan

Peristiwa

Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba