Beritasumut.com-Dua pemuda warga Jalan S Parman, Gang Harapan, Kecamatan Medan Petisah, yang kerap melakukan Pungli kepada masyarakat akhirnya ditangkap petugas Sabhara Polresta Medan.Informasinya, kedua pemuda itu mengutip uang parkir ilegal kepada pemilik kendaraan sepeda motor mobil secara paksa di kawasan Jalan Gajah Mada Medan di depan Toko Buku Gramedia. Keduanya tidak melengkapi diri dengan tanda pengenal parkir (bet parkir) dan tak memakai baju parkir.Keduanya juga kerap melakukan kekerasan kepada pemilik kendaraan tak memberikan uang parkir sesuai permintaannya. "Mereka berdua memaksa uang parkir di luar ketentuan uang parkir dan tak ada tiket (karcis) parkir," ucap Kasubnit PRC Sat Sabhara Polresta Medan, Aiptu Edward Sembiring, saat di lokasi.Kata dia, pihaknya turun ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku sesuai dengan perintah Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto."Saya menerima SMS (pesan singkat telepon seluler) dari Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto , yang menyebutkan ada pungli parkir dan saya pun langsung mengamankan keduanya," imbuhnya.Disebutkannya, keduanya cukup lama memantau gerak-gerik sebelum membekuk kedua juru parkir ilegal itu. "Kedua langsung kita amankan bersama dengan barang bukti sejumlah uang ke Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.(BS04)