Beritasumut.com-Keberadaan Medan Safety Driving Centre (MSDC) di Jalan Bilal Medan dikeluhkan oleh warga Medan yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Pasalnya, untuk membuat SIM, warga harus terlebih dahulu mendapat sertifikat dari MSDC. "Untuk mendapatkan satu kertas berbentuk sertifikat sampai mengeluarkan uang sebanyak Rp 450 ribu, sama saja menyengsarakan masyarakat Medan," ucap Iwan warga di Jalan Bilal, Medan, Jumat (02/09/2016). Iwan berharap ada kebijakan baru sekaligus memberi tindakan kepada MSDC. "Satlantas Polresta Medan saja pernah diperiksa oleh tim survisi dari Mabes Polri. Masa MSDC yang dikelolah oleh pihak swasta tidak pernah ditindak. Harus ditindak itu, biar membantu masyarakat yang ingin mendapatkan SIM C," geram Iwan. Sementara Jimmy, selaku pihak dari MSDC mengelak saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut."Gak ada wewenang saya untuk memberikan klarifikasi, sebab saya berada di Jakarta," terang Jimmy. Menurut Jimmy, keberadaan MSDC itu untuk merubah sistem keselamatan dalam mengemudi kendaraan bermotor.Setelah mendaftar ke Satuan Administrasi Penerbitan SIM Polresta Medan (Satpas), peserta akan diberikan pengujian tentang berkendara untuk keselamatan. Seperti diketahui, MSDC adalah lembaga swasta yang bermitra dengan Polresta Medan dalam menerbitkan sertifikat SIM. Tanpa memiliki sertifikat yang harganya relatif mahal dari lembaga tersebut, pemohon SIM akan dipersulit.(BS03)