Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai semakin gencar menyeser penyalahgunaan narkoba wilayah kerjanya. Hasil kerja keras tim BNN berhasil menciduk 7 orang sopir angkutan kota (angkot) ketika sedang mengelar pesta sabu-sabu di bantaran Sungai Bangkatan Jalan Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (02/09/2016) siang. Ke-7 sopir angkot itu yakni Hamdani (36), Hariono (35), Mbela PA (36), Dani (29), Dedek (22), M Ridwan (46), Dedek serta Irawan (37). Kini mereka masih dalam pemeriksaan intensif di kantor BNNK Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Informasi dihimpun, penangkapan para sopir angkutan umum ini berawal dari kecurigaan dan keresahan masyarakat. Dimana para supir ini masuk ke Gang Balai, secara bersama-sama dan memarkirkan angkotnya di pinggir jalan. Tepatnya di depan Kantor Penggadaian Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Binjai Kota. Atas dasar ini masyarakat menghubungi pihak BNN. Dengan cekatan, beberapa personil BNN melakukan pengepungan dan penyergapan. Benar saja, ternyata para sopir ini tengah sakau (play) usai menghisap sabu-sabu. Sopir-sopir ini pun tidak bisa berkutik ketika digerebek. Mereka digiring ke kantor BNN dan menjalani pemeriksaan. M Ridwan, salah satu pengguna mengaku baru kali ini mengadakan pesta sabu di lokasi. Barang haram itu sendiri mereka ambil tak jauh dari lokasi penggerebekan. "Baru sekali ini kami makai bang, inipun kami ambil barang disini," kilah dia yang masih terpengaruh efek sabu. Kepala BNN Binjai, Drs AKBP Safwan Khayat melalui Kasi Rehabilitasi M Irvan Kaswara mengatakan, penangkapan atas laporan warga ke kita. "Ke-7 supir ini akan kita assesment tanya jawab untuk mengetahui berapa lama memakai dan mengembangkan siapa bandarnya. Karena belum kita temukan barang bukti. Mereka nantinya akan dilakukan rehabilitasi (rawat jalan atau rawat inap). "Intinya, kita terus melakukan monitoring dan memberantas narkotika semaksimal mungkin," tegasnya.(BS08)