Beritasumut.com-Pelaku jambret yang kerap beraksi di Jalan Madong Lubis, Medan, Muhammad Hamdani (24), diringkus Polsek Medan Kota usai melakukan aksinya.Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, penangkapan warga Jalan Rencong, Kecamatan Medan Perjuangan, saat tersangka tengah beraksi menjambret korbannya, Suhartini (36), warga Jalan Kijang, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area. "Menurut informasi masyarakat, lokasi merupakan rawan jambret. Makanya kita melakukan patroli di lokasi. Saat melakukan pengintaian, ternyata pelaku beraksi," ujar Martualesi, Rabu (31/08/2016). Melihat aksi itu, sambung Martualesi, personelnya langsung mengamankan pelaku.Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria BK 4157 KW dan satu dompet berisi HP Samsung serta uang tunai Rp75 ribu."Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku ternyata kerap beraksi di Jalan Madong Lubis. Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," jelasnya. Selain Hamdani, Polsek Medan juga juga mengamankan Rahmatullah (21), warga Jalan Halat, Medan.Rahmatullah diamankan petugas beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BK 4365 AFP hasil curian di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.(BS04)