Beritasumut.com-Barang bukti narkotika yang disita dari kegiatan rutin Ditres Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Satres Narkoba Polres Deli Serdang, dan serahan dari Bea Cukai Bandara Kualanamu, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (31/08/2016). Barang bukti yang dihimpun dari 34 kasus yang melibatkan 55 tersangka ini diantaranya 52 laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 9,617,17 kilogram sabu, 73,750 kilogram ganja dan 221,85 gram kafein "Dari pengungkapan ini, sudah termasuk yang kemarin membawa narkoba di Kuala Namu. Saat itu kita sudah mengamankan kurir baik pemesan yang berada di dalam Lembaga Pemasarakatan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edy Iswanto. Dikatakan Edy, terkait makin maraknya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kuala Namu, pihaknya semakin memperketat ke luar masuknya barang melalui Bandara dengan bekerja sama dengan Avsec serta Bea Cukai, untuk mempersempit ruang gerak para kurir narkoba. Menurut Edy, sebenarnya narkoba yang masuk dari luar negeri itu sangat jarang masuk melalui bandara. Hanya mungkin coba-coba, lalu ketangkap. "Hanya yang regional atau kurir narkoba antar provinsi ini yang terus kita dalami. Itu yang masih sering terjadi," katanya. Disebutkannya, kesulitan untuk menangkap para kurir narkoba tersebut karena harus melalui proses penyelidikan, under cover dan penggalangan anggota di dalam masyarakat. "Maka dari itu, saya juga meminta tolong kepada masyarakat, apabila ada mengetahui informasi atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka, agar tidak sungkan memberitahukannya kepada kita dan akan segera kita tindaklanjuti," sebutnya. Dikatakannya, selama empat bulan dia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, belum ada personelnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dari tiga polisi di Medan yang diamankan. Sementara untuk satu tersangka di bawah umur yang diamankan pihaknya, tambah Edy, proses penanganan dan penahanannya lain, serta mereka bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Edy memaparkan, selama ini jaringan narkoba disebut dengan jaringan terputus. Kebanyakan yang bisa mereka ungkap untuk sementara para kurir dan pengedar, sementara untuk bandar-bandar yang di atas jarang mereka temukan. "Salah satunya yang kita tangkap dari Malaysia. Yang punya barang kan dari Malaysia, jadi kita sulit untuk menangkap orang di Malaysia. Kita hanya melapor ke Mabes Polri dan Kedutaan di sana," pungkasnya. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto, Irwasda Kombes Pol Muhammad Jupri, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Edy Iswanto, pihak Kejaksaan, Sat Narkoba Polres Deliserdang, Bea dan Cukai dan pihak Bandara Kualanamu.(BS04)