Kewajiban Miliki Sertifikat dari MSDC Merupakan Bentuk Pemerasan

- Rabu, 31 Agustus 2016 02:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/1420_Kewajiban-Miliki-Sertifikat-dari-MSDC-Merupakan-Bentuk-Pemerasan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
SIM.
Beritasumut.com-Masyarakat Medan yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan memiliki sertifikat dari lembaga terakreditasi. Alhasil, mengakibatkan biaya membuat SIM pun bertambah. Padahal, sertifikat itu tidak wajib untuk membuat SIM. Selain itu, sertifikat tersebut juga tidak menjamin pengemudi memahami dan mematuhi tatacara berlalulintas.

 

"Ini 'pemerasan' yang dilegalkan. Kalau di daerah lain tidak perlu ada sertifikat, mengapa di Medan wajib. Kalau memang sertifikat yang diterbitkan benar-benar melalui proses dan menjamin kualitas berkendaraan. Coba lihat angkutan di Medan ini yang suka-suka berkendaraan," ujar Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/08/2016).

 

RDP dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya membuat SIM di Medan. Mahal karena wajib memiliki sertifikat dari Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang merupakan satu-satunya lembaga terakreditasi yang berwenang menerbitkan sertifikat mengemudi. Sayangnya, dalam kesempatan tersebut pihak MSDC justru tidak hadir."Seakan-akan itu (sertifikat) dimonopoli mereka.Karena mereka cuma satu di Sumut. Tapi, kenapa daerah lain tidak wajib," ujar Roby.

 

Anggota Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol menganggap, dengan adanya pengurusan sertifikat seperti itu masyarakat seperti dibodohi. "Sertifikat MSDC perlu ditinjau ulang dan evaluasi. Investigasi juga soal adanya pungutan liar di sana. Kita juga pertanyakan biaya sertifikat Rp400-450 ribu itu untuk apa," katanya.

 

Monopoli ini menimbulkan kesan dan citra di masyarakat, bahwa polisi bekerjasama dengan MSDC. Andi menilai pembentukan opini publik ini tidak bisa dihempang. "Bagaimana kasat bisa meminimalisir opini tersebut? Karena orang sering mencari jalan pintas karena ujian di Satlantas sering dipersulit. Kenapa di sana (daerah lain) bisa lulus, di sini (Medan) tidak lulus," katanya.

 

Sedangkan Anggota Komisi A lainnya Asmui Lubis menambahkan, masyarakat tentu sangat keberatan mahalnya harga membuat SIM yang harganya fantastis dibanding daerah lain. Dalam aturan kepengurusan SIM ada diatur bahwa perseorangan tidak harus melampirkan sertifikat. "Setahu saya pada Kepmen diatur, untuk SIM baru kategori umum wajib melampirkan sertifikat. Tetapi untuk perseorangan tidak perlu," kata Asmui.

 

Dalam RDP, Komisi A DPRD Medan kecewa karena pihak MSDC tak hadir dalam RDP. Padahal, kehadiran MSDC penting, untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus klarifikasi mengenai mahalnya biaya penerbitan sertifikat mengemudi."Kita juga sayangkan pihak MSDC tidak datang hari ini. Bisa saja kita lakukan panggilan kedua," katanya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015

Peristiwa

Sambut Baik Pelatihan dan Simulasi Kesiapsiagaan RITB, Pemko Medan Berharap Jadikan Masyarakat Lebih Tangguh Bencana

Peristiwa

Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026

Peristiwa

Walikota Medan Apresiasi Raker DPRD Kota Medan yang Hasilkan Program Kerja 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat