Beritasumut.com-Danramil 05/Tanjung Tiram Kapten Inf Atulo Zebua beserta Anggotanya ikut serta melaksanakan Apel Patroli bersama dalam rangka penertiban alat tangkap ikan pada wilayah NKRI di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kabag Operasi Polres Batu Bara, Senin (29/08/2016). Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut personel yang mengikuti apel antara lain, Personel Polres Batu Bara 30 orang, Personel Brimob 40 orang, Subdenpom Asahan 3 orang, Polisi Air 10 orang, Angkatan Laut 10 orang, Yonif 126/Kala Cakti 20 orang, Kodim 0208/Asahan 8 orang, PSDKP Sumut 10 orang, KPLP 10 orang dan Dinas Kelautan Batu Bara 6 orang. "Patroli akan dilaksanakan secara bersama-sama, dengan kekuatan sebanyak ini wilayah Batu Bara khususnya bagi nelayannya harus aman sesuai dengan Deklarasi Aman, Damai dan Sejahtera yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu," ujar Kabag Operasi Polres Batu Bara.Sasaran kali ini, lanjutnya adalah mengamankan alat tangkap ikan yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kelautan Batu Bara. "Kegiatan Patroli dimaksimalkan hari ini dan jangan sampai terjadi tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan melaksanakan Patroli," sambung Kabag Operasi Polres Batu Bara. (Rel)