Beritasumut.com-Tim Opsnal Polsek Binjai Barat mengamankan tiga pria, saat sedang asik menggelar pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan HAH Hasan, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/08/2016) malam.Mereka itu, HPS (Hotlan Parulian Sianturi) alias Yan (43), warga Jalan Pasar Tavip, Blok B, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, AL (Ardiansyah Lubis) alias Dian (26), warga Jalan Kuini, Lingkungan V, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan sang pemilik rumah, PL (Purnawirama Lubis) alias Wira (37).Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti dua paket kecil sabu total seberat 1,73 gram, satu set alat isap sabu (bong), pirek kaca berisi sabu yang dicairkan, dua korek api, dan skop kecil dari pipet pelastik.Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kapolsek Binjai Barat, AKP Zakaria Lubis, mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat."Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, terkait keberadaan sekelompok pria, diduga sedang berpesta narkoba, di sebuah rumah kawasan Jalan HAH Hasan, Kelurahan Limau Sundai," terang Kapolsek."Setelah informasi itu ditindaklanjuti dan terbukti benar, seketika itu Kanit Reskrim, Ipda Junaidi, beserta anggota ospnal, bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan," imbuhnya.Menurut Kapolsek, saat rumah itu digerebek, ketiga tersangka diketahui dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkoba. Sehingga mereka dengan mudah ditangkap, lalu diamankan menuju Mapolsek Binjai Barat."Satu dari tiga tersangka, yakni HPS, diduga berperan sebagai pengedar. Sebab saat saku celanannya digeledah, kita temukan dua paket kecil sabu," seru Kapolsek.Sehaliknya dia mengakui, masih terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap dugaan keterlibatan ketiganya dalam sindikat peredaran narkoba di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.(BS08)