Laporan Tak Ditindaklanjuti, Caniago Kecewa Dengan Pelayanan Polsek Patumbak

- Senin, 29 Agustus 2016 00:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/939_Laporan-Tak-Ditindaklanjuti--Caniago-Kecewa-Dengan-Pelayanan-Polsek-Patumbak-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Surat pengaduan yang dibuat Syafrial Caniago.
Beritasumut.com-Syafrial Caniago, warga Dusun II Lantasan Lama, Desa Lantas Lama, Kecamatan Patumbak mengaku kecewa dengan petugas Polsek Patumbak yang dia nilai telah mempermainkan pengaduannya. Pasalnya, surat pengaduanya dengan No STPL /236/III/2016/SU/ Polresta Medan/Sek Patumbak, dari tanggal 12 Maret 2016 lalu belum juga diproses petugas Polsek Patumbak.

 

"Pengaduan saya ke Polsek Patumbak entah bagaimana ceritanya ini. Padahal sudah jelas saya diancam Amaludin pakai golok. Tapi sejak membuat pengaduan ke Polsek Patumbak hingga kini Amaludin belum juga ditangkap. Apa mungkin petugas Polsek Patumbak menerima hadiah dari Amaludin, makanya petugas Polsek Patumbak tidak melakukan penangkapan. Saya tanyakan ke Juru Periksa di Polsek Patumbak bernama Ipda Syafrizal, katanya Surat Panggilan pertama sampai kedua sudah diantar ke alamat rumah Amaludin yang tak jauh dari rumah saya. Tapi sampai sekrang Amaludin belum juga ditangkap petugas Polsek Patumbak," ujar Caniago, Minggu (28/8/2016).

 

Caniago melanjutnya, sejak kejadian pengancaman tersebut, keluarganya jadi takut melakukan aktivitas sehari-hari. Bahkan, hingga kini dirinya masih terus diteror oleh Amaludin dan anaknya. "Jadi saya berharap petugas Polsek Patumbak segera menangkap Amaludin dan anaknya, yang mengancam saya pakai golok sampai sekarang ini. Kalau petugas Polsek Patumbak tidak bisa menangkap Amaludin, apa perlu saya membuat pengaduan ulang ke Poldasu," terangnya.

 

Ipda Syafrizal sendiri saat dikonfirmasi mengungkapkan, jika kasus Amaludin akan dilimpahkan ke pengadilan. "Kita sudah antar surat itu, tapi Amaludin tidak menghiraukan. Makanya kasus ini dilimpahkan ke pengadilan, meski berkasnya belum lengkap," ujar Ipda Syafrizal yang mengaku pening melihat tingkah laku Amaludin.

 

Di tempat yang sama, Kanit Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnedy justru menunggu surat penangkapan yang dibuat Ipda Syafrizal."Surat penangkapan dikeluarkan sama juru periksa Ipda Syafrizal. Kalau surat penangkapan sudah dibuat Syafrizal, Amaludin pasti akan di tangkap petugas Polsek Patumbak. Jadi saya sarankan desak Syafrizal agar dibuat surat penangkapan Amaludin," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tindaklanjuti Laporan Warga, Kecamatan Medan Selayang Bongkar Bak Sampah Tutupi Parit