Beritasumut.com-Dua diskotik yang terletak di Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (28/08/2016) dini hari digerebek oleh tim gabungan dari Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.Kedua diskotik tersebut adalah Diskotik Lee Garden dan Super. Polisi langsung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung yang tengah menikmati dentuman musik tersebut.Dari hasil pemeriksaan, ada tiga pria dan dua wanita dari Diskotik Lee Garden yang diamankan. Pasalnya, lima pengunjung itu positif mengonsumsi narkoba.Sedangkan dari lokasi Diskotik Super, dua pengunjung pria dan dua wanita yang diamankan. Sebab, mereka positif pemakai narkoba, berdasarkan urine yang diperiksa oleh polisi. Guna pengembangan lebih lanjut, sembilan pengunjung itu diboyong ke Mapoldasu. Tak hanya sembilan pengunjung, polisi juga mengamankan puluhan butir pil ekstasi dari Diskotik Super.Puluhan pil ekstasi itu berwarna hijau. Temuan itu berawal ketika petugas menggeledah yang menyisir ke kamar mandi perempuan. Tepat di atas AC, ditemukan plastik kecil yang isinya puluhan butir pil ekstasi tersebut. Kasubdit III Propam Polda Sumut, AKBP Bambang Yudo membenarkan adanya temuan puluhan butir pil ekstasi tersebut. "Puluhan butir pil ekstasi ini ditemukan saat memeriksa kamar mandi," tegasnya. (BS04)