Beritasumut.com-Ratusan Penarik Becak Bermotor (Parbetor) se-Kota Lubuk Pakam harus menelan pil pahit. Aksi mereka untuk menolak pelarangan masuk kota tak membuahkan hasil.Aksi demo di depan Kantor DPRD Deli Serdang, Senin (22/8/2016) tidak mengurungkan niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melarang betor plat hitam masuk kawasan Kota Lubuk Pakam. Hal ini dilakukan demi meraih perhargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.Kepala Dinas Perhubungan Jannes Manurung didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat MP Sagala dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Darwin Ketaren di ruang Komisi C DPRD Deli Serdang mengatakan pihaknya manargetkan Kota Lubuk Pakam meraih penghargaan WTN. “Tahun ini kita menargetkan penghargaan WTN,” tegas Jannes. Jannes menerangkan berdasarkan kriteria WTN, Jalan Tengku Iman Bonjol, Jalan Thamrin, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo dan Jalan Diponegoro mendapatkan penilaian tertinggi. “Hasil penilaian WTN jika masih banyak becak yang melanggar peraturan seperti parkir di zebra cross, kalau uda parkir di zebra cross pejalan kaki menyebrang dari mana. Becak juga membawa penumpang melebihi kapasitasnya,” terangnya. Lanjut Jannes, jika aturan melarang betor masuk kawasan kota Lubuk Pakam seperti di Jalan Sutomo ditolak, maka dirinya akan meminta rekomendasi dari Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.“Jika Jalan Sutomo saja yang ditutup sudah diprotes maka saya akan minta rekomendasi dari Bupati. Kenapa dipaksakan, karena Jalan Sutomo merupakan nilai paling tinggi untuk WTN,” kata Jannes. Jannes menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya adalah untuk melindungi nyawa penumpang dan para parbetor. “Kami melindungi nyawa para penumpang dan bapak-bapak. Saya meminta kepada para pegawai agar tidak menumpang becak, siapa sewa bapak. Kalau ada masalah datang ke Dinas Perhubungan, jangan ramai-ramai seperti ini,” jelasnya. Menurut Jannes, selama razia dilakukan sejak dua bulan lalu belum ada betor yang ditilang. Dirinya pun berjanji akan menindak anggotanya jika ada penindakan yang tidak jelas.“Pelaksanaan ini hal biasa saja, tindakan anggota saya belum ada yang menutup usaha bapak. Belum ada betor yang ditilang, tapi program ini akan tetap saya jalankan. Jika ada penindakan tidak jelas datang ke kantor saya, akan saya tindak. Jika tidak fatal akan saya bantu,” jelas Jannes. Pernyataan Jannes ini pun menuai protes dari para perwakilan parbetor plat hitam. Bahkan menurut parbetor ini, aturan ini tidak adil. Namun Jannes tetap menegaskan jika betor plat hitam dilarang masuk ke kawasan Kota Lubuk Pakam. “Betor tetap dilarang melintas dari kawasan kota Lubuk Pakam,” tegas Jannes. Dengan kecewa, perwakilan parbetor ini pun keluar dari ruang Komisi C DPRD Deli Serdang menuju para parbetor lainnya yang menunggu di luar gedung DPRD Deli Serdang. Ratusan parbetor yang kecewa dengan sikap Jannes Manurung yang tetap melarang betor plat hitam masuk ke kawasan Kota Lubuk Pakam sempat melakukan orasi.Beruntung petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi berhasil menenangkan ratusan parbetor ini. Ratusan parbetor ini pun langsung meninggalkan gedung DPRD Deli Serdang. (BS05)