Polsek Medan Kota Amankan 10 WNA Asal Bangladesh di Hotel Amanah

- Senin, 22 Agustus 2016 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/5208_Polsek-Medan-Kota-Amankan-10-WNA-Asal-Bangladesh-di-Hotel-Amanah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Ke-10 WNA asal Bangladesh berfoto bersama dengan personel Polsek Medan Kota.
Beritasumut.com-Sebanyak 10 pria Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan oleh petugas Polsek Medan Kota dari Hotel Amanah, Jalan SM Raja, Medan, Senin (22/08/2016) siang. Ke-10 WNA itu selanjutnya akan diserahkan ke Imigrasi guna proses lebih lanjut. 

 

Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, ke-10 warga negara asal Bangladesh ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat."Setelah kita mendapat informasi, kita langsung menuju lokasi Hotel Amanah dan kita lakukan pemeriksaan surat-surat serta dokumen masing-masing. Selanjutnya kita lakukan pengamanan dengan membawa para imigran ini ke mako," ujar Martuasah.

 

Martuasah menjelaskan, kedatangan para WNA ini ke Medan guna dipekerjakan di Indonesia dan beberapa negara lainnya. "Mereka dibawa oleh Manager Hotel berinisial M. Ketika kita lakukan pemeriksaan, mereka ini akan dipekerjakan di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Namun, dari hasil pemeriksaan, passport dalam rangka berkunjung. Maka dari itu, para WNA dan Manager Hotel kita amankan. Setelah kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, tidak ada ditemukan benda-benda maupun barang yang mencurigakan atau terlarang. Pihak dari Imigrasi juga sudah kita panggil, dan kita serahkan kepada Imigrasi untuk proses selanjutnya," paparnya.

 

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Medan Kota, AKP Cahyadi menambahkan, ke-10 WNA asal Bangladesh tersebut tiba di Medan sejak 15 Agustus 2016 kemarin secara bersamaan. Ada yang melalui jalur laut dari Bangladesh menuju Singapura dan kemudian ke Indonesia. Ada juga dari Bangladesh kemudian ke Sri Langka dan ke Indonesia.

 

"Sebagian lagi ada yang langsung ke Indonesia melalui jalur udara atau naik pesawat. Setelah kita cek mereka semua memiliki passport. Akan tetapi tertera di sana hanya untuk 30 hari saja," tandasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait