Beritasumut.com-Penggerebakan PT Cut Sari Asih di Komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (18/08/2016) kemarin, oleh Polda NTT dan Polres Kupang dinilai masyarakat sebagai bentuk lambannya Polda Sumut dalam mengungkap kasus dugaan human trafficking. Beberapa waktu lalu, Didampingi Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Paguyuban TIROSA melaporkan adanya dugaan kasus human trafficking ke Polda Sumut. Laporan mereka dilayangkan ke Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dengan LP : 976/VII/SPKT-I tertanggal 28 Juli 2016. Namun, Polda Sumut justru kalah cepat dengan Polda NTT dan Polres Kupang. Pasalnya, Polres Kupang telah mendahului Polda Sumut dengan melakukan penggerebekan ke penampungan tenaga kerja PT Cut Sari Asih. "Ya, kita sebagai kuasa hukumya. Kita melihat Polda Sumut itu terlalu lamban dalam melakukan penyelidikan. Padahal sudah diperiksa korban, Rosa kemarin," ujar Direktur LBH Medan, Surya Adinata, Minggu (21/08/2016). Yang makin disesalkan lagi, tambah Surya, saksi dari LBH Medan yang menerima korban Rosa, belum juga dilakukan pemeriksaan.Selain itu, Surya juga menyesalkan, ketika Tim LBH Medan dan Polda Sumut berencana melakukan penggerebekan ke penampungan PT Cut Sari Asih, malah polisi membawanya ke Polsek Delitua.Sesampainya di Polsek, tidak ada hal yang baru diperoleh LBH Medan. "Kenapa tidak jadi menggerebek. Balik lagi Tim dari LBH ke Polda setelah dari Polsek Delitua. Inikan kita sudah aneh melihatnya. Sekitar 10 hari yang lalu kejadian ini," tambah Surya. Menurutnya, Polda Sumut harus sungguh-sungguh melakukan penyelidikan kasus dugaan human trafficking ini. Soalnya, LBH Medan menilai Polda Sumut tidak memiliki perikemanusiaan."Inikan masalah kemanusiaan. Banyak kita duga ada korban lainnya. Menurut informasi, tim dari Polres Kupang, mendapatkan 40 sampai 50 daftar nama-nama tenaga kerja di PT Cut Sari Asih. Saya dapat info ini dari Paguyuban NTT ini," ujar Surya. Dia menambahkan, Polda Sumut juga terkesan diam dan acuh terhadap dugaan kasus human trafficking tersebut. Pasalnya, penyelidikannya berjalan di tempat.Polda Sumut dinilai sengaja mendiamkan perkara ini. Terlebih, saksi-saksi dari LBH yang mendengar pengakuan dari korban Rosa saat datang ke kantor, belum juga dipanggil."Padahal anggota sudah minta untuk diperiksa. Tapi kenapa belum juga diperiksa. Karena kan kami yang menerima korban," sebut Surya. Dikonfirmasi, Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Putu Yuda tak dapat menjabarkan sejauh mana proses penyelidikannya. Putu berdalih, belum melihat berkas penyelidikan tersebut.Ironisnya, Putu tak mempermasalahkan tim dari Polres Kupang yang melakukan penggerebekan ke PT Cut Sari Asih. "Enggak masalah itu, kita kan kerjasama. Sebentar ya, sebentar ya. Saya cek dulu, Senin lah dilihat dulu," pungkasny. (BS04)