Beritasumut.com-Pada Senin (15/08/2016) telah terjadi bentrokan antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dengan personil TNI Angkatan Udara. Dalam peristiwa tersebut, setidaknya 8 orang warga Kelurahan Sari Rejo mengalami luka-luka termasuk 2 orang wartawan media lokal yang menjadi korban ke aroganan oknum TNI AU Lanud Soewondo.Menanggapi hal ini, Ketua DPD IMM Sumut Faisal Fariz, mengatakan, hal ini sebagai kado pahit HUT ke-71 RI. “Pembangunan Rusunawa seperti dipaksakan. Kita sebagai rakyat sudah geram dengan seluruh aparatur pemerintahan dan penegak hukum di negeri ini," tegasnya, Sabtu (20/08/2016).Menurutnya, warga Sari Rejo harus mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya dari oknum TNI AU. “Doa Romo pada paripurna DPR RI adalah doa keseluruhan masyarakat Indonesia, bahwasanya penegakan hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas,” imbuh Faisal.Sekretaris DPP IMM Sumut Fitrah Bukhari, menambahkan, kekerasan oknum TNI AU yang dilakukan kepada warga Sari Rejo seolah menumbuhkan kembali rezim otoriter. "Arogansi yang dipertontonkan seperti saat menghadapi musuh, serampangan dan begitu buas," ujarnya.Menurutnya, hal seperti ini harusnya tidak terjadi jika para prajurit TNI menghayati delapan wajib TNI, yang pada point pertamanya adalah bersikap ramah tamah terhadap rakyat.“UU Nomor 34/2004 Tentang TNI sudah menegaskan bahwa salah satu jadi diri TNI adalah tentara rakyat, yang anggotanya berasal dari WNI. Panglima TNI Harus tegas, seret pelaku kekerasan di rumah ibadah oleh TNI ke hadapan peradilan militer," tegasnya.(BS07)