Beritasumut.com-Upaya pengedar untuk memasukkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam sepertinya tidak pernah kehabisan akal. Berbagai cara dilakukan untuk memuluskan sabu masuk ke dalam, seperti menyelipkan dalam sandal.
Hal itu terungkap ketika tahanan narkoba bernama Supriadi (32) kedapatan membawa sabu dalam sandal yang baru ditukar temannya saat dilakukan pemeriksaan di Lapas Lubuk Pakam, Kamis (18/8/2016) malam. Supriadi warga Gang Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa bersama sejumlah tahanan lainnya kembali dititipkan ke Lapas Lubuk Pakam usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Informasi yang diperoleh, Jumat (19/8/2016), seperti biasa, setiap tahanan yang mengikuti sidang kembali diperiksa saat dipulangkan ke Lapas. Saat giliran Suryadi, pria parbotot ini pun kelihatan pucat dan keringatan.Petugas jaga depan Lapas pun menggeledah Supriadi namun belum ditemukan barang bukti. Saat berdiri, Supriadi kelihatan gemetar sehingga semakain membuat petugas curiga. Mata petugas tertuju pada sandal yang dipakai Supriadi karena terbuka. Selanjutnya petugas pun memeriksa sandalnya dan ditemukan paket sabu seberat 15,7 gram dibungkus plastik klip dari bagian tengah sandal merk Dulux warna merah-hitam. Selanjutnya Supriadi pun diamankan berikut barang bukti sabu.Ketika diinterogasi petugas, pria yang tidak tamat SD itupun mengaku sandal yang dipakainya milik Rusman alias Yus (43) tahanan narkoba yang sama-sama mengikuti sidang. “Dibilang si Yus jika sandal tidak cocok dipakainya. Lalu Yus bilang agar ku tukar dengan sandal yang ku pakai. Aku tidak curiga dengan Yus yang ku kenal di lapas ini. Sumpah mati Pak, sandal itu milik si Yus,” sebut Supriadi dengan nada menyesal. Sementara itu, Yus ketika dikonfirmasi mengelak jika sandal itu miliknya. “Yang bertamu sama aku hari ini hanya isteri ku saja,” ujarnya singkat. (BS05)