Beritasumut.com-Guna mencari dan mengumpulkan bukti berkas-berkas yang berkaitan dengan trafficking, sebanyak enam anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah PT Cut Sari Asih di Komplek Taman Ubud, Medan Johor, Jumat (19/08/2016). Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daeli, mengatakan tujuan kedatangan mereka untuk mencari bukti-bukti tentang traficking dan melengkapi berkas-berkas yang sedang mereka tangani di Polda NTT."Tujuan kita datang untuk melengkapi berkas yang sedang kita tangani di Polres Kupang," katanya tanpa menjelaskan berkas yang dimaksud. Warga sekitar, Valdes mengatakan para personel kepolisian tersebut datang sekitar jam 15.23 WIB. Mereka datang menggunakan Toyota Innova warna metalik. "Tiba di lokasi para anggota Polda NTT tersebut langsung disambut oleh anggota Polsek Delitua dan mereka langsung memasuki ruangan," katanya. Menurutnya, para personel Polda NTT terpaksa membuka pintu kantor PT Cut Sari Asih dengan paksa. Pasalnya saat hendak melakukan penggeledahan, rumah yang dijadikan Kantor Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut terkunci. "Agar bisa memasuki rumah tersebut, petugas menggunakan jasa ahli kunci," katanya. Saksi mata, Bahrumnsyah mengatakan, selain membuka pintu utama rumah tersebut, petugas juga meminta ahli kunci untuk membongkar kunci pintu kamar yang berada di lantai atas rumah berwarna kuning tersebut dan mencari berkas-berkas. "Selain berkas, para personel juga mencari kuitansi," jelasnya. Selain mencari dan membawa berkas-berkas, polisi tidak lagi menemukan adanya Central Processing Unit (CPU) namun petugas masih menemukan monitor. Menurut informasi, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kaburnya Maria dari perusahaan PT Cut Sari Asih. Maria kabur karena kerap disiksa. Setelah melakukan penyelidikan petugas pun akhirnya mengamankan Yohannes Ringgi warga Kupang yang berprofesi sebagai penyalur tenaga kerja di bawah umur. Sekretaris Paguyuban Warga NTT Tirosa, Yandri menyakini, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penangkapan Yohanes Ringgi di Kupang sehingga Polda NTT melakukan penggeledahan. "Yohannes adalah orang yang menyalurkan anak-anak Kupang yang di bawah umur untuk menjadi pekerja," katanya.(BS04)